metro-bogor

Dua Bulan Dinsos Jaring Ratusan PMKS

Sabtu, 18 Februari 2017 | 09:08 WIB

METROPOLITAN – Fasilitas yang di­bangun Pemerintah Kota (Pemkot) Bo­gor ternyata disalahgunakan. Sejumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menggunakan fasilitas itu untuk mencari rezeki, mulai dari sekadar meminta-mita hingga ngamen.

Namun ada juga PMKS yang sering meresahkan masyarakat, seperti para pengamen punk yang mengamen di angkot dan meminta uang dengan mememinta-mita hingga ngamen. maksa kepada setiap para pe­numpang. Hal tersebut mem­buat Dinas Sosial dan Satuan Binmas Polresta Bogor Kota melakukan razia di sekitaran Kota Bogor. ­

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Hestiningsih men­gatakan, dari awal tahun seti­daknya sudah empat kali mela­kukan penertiban. Bekerja sama dengan polsek dan bin­mas Polresta Bogor Kota, pe­nertiban dilakukan untuk men­capai Kota Bogor bebas dari PMKS pada akhir 2017. “Seka­rang sudah banyak fasilitas yang dibangun, namun banyak se­kali PMKS di fasilitas-fasilitas tersebut. Maka kami akan menertibkannya agar masy­arakat yang menikmati fasilitas tersebut tidak terganggu dengan kehadiran PMKS,” ujarnya ke­pada Metropolitan.

Hesti juga mengatakan, anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) men­dominasi PMKS di Kota Bogor. “Dari hasil penertiban kita ke­banyakan PMKS tersebut be­rasal dari kota-kota tetangga, seperti Kabupaten Bogor, Cianjur dan Sukabumi. Kami pun mela­kukan pendataan kepada PMKS yang berasal dari Kota Bogor asli untuk ditindaklanjuti,” te­rangnya.

Untuk PMKS asli Kota Bogor, dinsos akan berkoordinasi dengan kelurahan dan keca­matan asal PMKS tersebut agar diberi pembinaan atau pelati­han kerja sehingga bisa man­diri dan mempunyai pengha­silan yang cukup. “Mereka seperti ini ada dua penyebab­nya, di antaranya karena ke­butuhan ekonomi yang men­desak dan terbawa lingkungan,” paparnya.

Dari awal tahun melakukan penertiban, setidaknya dinsos sudah mengamankan 153 PMKS di Kota Bogor. Karena setiap kali penertiban, setidaknya dinsos berhasil mengamankan 40 PMKS. Seperti penertiban kali ini yang berawal dari Jalan Merdeka, Jembatan Merah, Jalan Kapten Muslihat, Taman Sempur, Taman Kencana dan berujung di sekitar Warung­jambu, berhasil mengamankan 43 orang.

Sementara itu, Wakasat Bin­mas Polresta Bogor Kota AKP Yuni Astuti mengaku punya program mengatasi anjal dan gepeng yang saat ini cukup banyak di Kota Bogor. Terlebih di Jalan KH Soleh Iskandar yang pengamen jalannya cukup ba­nyak dan sering meminta uang secara paksa kepada setiap penumpangnya.

Ia juga menuturkan, kebera­daan pengamen dan anjal juga memang cukup meresahkan masyarakat Kota Bogor. Bahkan, ia sering mendapat laporan melalui media social (medsos). “Di medsos kami sangat ramai laporan tentang kehadiran PMKS. Maka kami tindak lanjuti dengan menggelar penertiban bersama dinsos,” jelasnya.

Saat ini sedang memburu bos-bos PMKS anak-anak. Ba­nyak anak-anak yang sering dijadikan anjal atau gepeng. Nantinya mereka memberi storan kepada yang menga­komodasinya. “Ini sama saja human trafficking. Karena itu kami akan tindak agar tidak ada lagi yang terjadi seperti ini, yang mana anak-anak dipaksa untuk menjadi pengemis,” ung­kapnya.

(mam/b/els/run)

Tags

Terkini