METROPOLITAN – Fasilitas yang dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ternyata disalahgunakan. Sejumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menggunakan fasilitas itu untuk mencari rezeki, mulai dari sekadar meminta-mita hingga ngamen.
Namun ada juga PMKS yang sering meresahkan masyarakat, seperti para pengamen punk yang mengamen di angkot dan meminta uang dengan mememinta-mita hingga ngamen. maksa kepada setiap para penumpang. Hal tersebut membuat Dinas Sosial dan Satuan Binmas Polresta Bogor Kota melakukan razia di sekitaran Kota Bogor.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Hestiningsih mengatakan, dari awal tahun setidaknya sudah empat kali melakukan penertiban. Bekerja sama dengan polsek dan binmas Polresta Bogor Kota, penertiban dilakukan untuk mencapai Kota Bogor bebas dari PMKS pada akhir 2017. “Sekarang sudah banyak fasilitas yang dibangun, namun banyak sekali PMKS di fasilitas-fasilitas tersebut. Maka kami akan menertibkannya agar masyarakat yang menikmati fasilitas tersebut tidak terganggu dengan kehadiran PMKS,” ujarnya kepada Metropolitan.
Hesti juga mengatakan, anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) mendominasi PMKS di Kota Bogor. “Dari hasil penertiban kita kebanyakan PMKS tersebut berasal dari kota-kota tetangga, seperti Kabupaten Bogor, Cianjur dan Sukabumi. Kami pun melakukan pendataan kepada PMKS yang berasal dari Kota Bogor asli untuk ditindaklanjuti,” terangnya.
Untuk PMKS asli Kota Bogor, dinsos akan berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan asal PMKS tersebut agar diberi pembinaan atau pelatihan kerja sehingga bisa mandiri dan mempunyai penghasilan yang cukup. “Mereka seperti ini ada dua penyebabnya, di antaranya karena kebutuhan ekonomi yang mendesak dan terbawa lingkungan,” paparnya.
Dari awal tahun melakukan penertiban, setidaknya dinsos sudah mengamankan 153 PMKS di Kota Bogor. Karena setiap kali penertiban, setidaknya dinsos berhasil mengamankan 40 PMKS. Seperti penertiban kali ini yang berawal dari Jalan Merdeka, Jembatan Merah, Jalan Kapten Muslihat, Taman Sempur, Taman Kencana dan berujung di sekitar Warungjambu, berhasil mengamankan 43 orang.
Sementara itu, Wakasat Binmas Polresta Bogor Kota AKP Yuni Astuti mengaku punya program mengatasi anjal dan gepeng yang saat ini cukup banyak di Kota Bogor. Terlebih di Jalan KH Soleh Iskandar yang pengamen jalannya cukup banyak dan sering meminta uang secara paksa kepada setiap penumpangnya.
Ia juga menuturkan, keberadaan pengamen dan anjal juga memang cukup meresahkan masyarakat Kota Bogor. Bahkan, ia sering mendapat laporan melalui media social (medsos). “Di medsos kami sangat ramai laporan tentang kehadiran PMKS. Maka kami tindak lanjuti dengan menggelar penertiban bersama dinsos,” jelasnya.
Saat ini sedang memburu bos-bos PMKS anak-anak. Banyak anak-anak yang sering dijadikan anjal atau gepeng. Nantinya mereka memberi storan kepada yang mengakomodasinya. “Ini sama saja human trafficking. Karena itu kami akan tindak agar tidak ada lagi yang terjadi seperti ini, yang mana anak-anak dipaksa untuk menjadi pengemis,” ungkapnya.
(mam/b/els/run)