METROPOLITAN - Dinas Pertanian Kota Bogor bekerja sama dengan Balai Besar Pengujian Penerapan Hasil Perikanan (BBP2HP) Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia melakukan uji sampel di Pasar Baru Bogor. PD Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) memperoleh laporan hasil uji dengan nomor surat 130.04/163-ikan yang menunjukkan seluruh contoh yang diuji dalam kondisi baik dan bebas bahan berbahaya.
Dalam rilis yang diterima Metropolitan, pengambilan dan pengujian sampel dilakukan terhadap semua produk hasil perikanan yang beredar di pasar rakyat maupun pasar modern secara rutin dan berkala. Tujuannya untuk menimbulkan rasa aman bagi masyarakat Kota Bogor yang mengonsumsi produk perikanan dan hasil olahannya .
Menurut Kepala Sub Bagian Humas PD PPJ Kota Bogor Sulhan Kelana Bumi, Dinas Pertanian Kota Bogor memilih delapan pedagang produk perikanan di Pasar Baru Bogor. Pedagang tersebut menjual produk perikanan yang berbeda-beda. Adapun sampel yang diambil adalah otak-otak, bakso ikan, kakap merah, cumi, peda, cucut asin, sotong, selar, udang dan kerang. “Setelah diuji laboratorium, tidak mengandung boraks, rhodanim dan formalin,” katanya.
(*/els/run)