BOGOR – Walikota Bogor Bima Arya hingga kini belum mengumumkan satu perusahaan yang telah ditunjuk Perusahaan Daerah Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor untuk membangun Blok F Pasar Kebon Kembang. Meski belum diumumkan, beredar kabar pemenang Penunjukan Langsung (PL) adalah salah satu pengusaha ternama di Kota Bogor yang sebelumnya pernah bergabung dengan perusahaan transportasi untuk mengikuti beauty contest.
Direktur Utama PD PPJ Andri Latif mengaku tak mengetahui kapan akan melakukan pengumuman pemenang PL. Sebab, saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan Walikota Bogor Bima Arya. Andri juga tak mengetahui apa saja yang dilakukan walikota dalam menyetujui salah satu perusahaan yang telah ditunjuknya. “Sesuai peraturan daerah, jika kami melakukan investasi kerja sama dengan pihak ketiga maka harus dengan persetujuan walikota,” ujarnya kepada Metropolitan.
Dalam PL ini, jika walikota tak setuju dengan perusahaan yang telah ditunjuk PD PPJ, maka walikota bisa membatalkannya. Sebab, walikota merupakan pemilik PD PPJ. Jika tidak ada persetujuan dari walikota, maka PD PPJ tidak bisa berinvestasi. “Namanya juga persetujuan, jadi bisa disetujui bisa saja tidak,” terangnya.
Sementara itu, jika satu perusahaan tersebut disetujui walikota, maka tahapan selanjutnya adalah MoU untuk mengurus izin dan beberapa persiapan lainnya. Setelah ada Perjanjian Kerja Sama (PKS), pihaknya akan melakukan appraisal ulang lahan di Blok F tersebut karena nilai lahannya diprediksi telah naik. Sebab, appraisal terakhir dilakukan pada 2008. Setelah itu baru mulai merevitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang. “Bisa saja pembangunan ini setelah Lebaran. Sebab, Lebaran pun hanya beberapa bulan lagi,” paparnya. (mam/b/els/run)