METROPOLITAN - Sejak November 2016 hingga 26 Februari 2017, Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor berhasil mengungkap 44 kasus dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor. Barang bukti yang diamankan sebesar Rp7.958.800 dari 25 pekerja lepas di Dishub Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, hingga kini tim masih agresif dan berjalan terus melakukan penindakan jika menerima laporan adanya praktik pungli yang dianggap meresahkan warga. “Alhamdulillah hingga kini kerja keras tim terbayar dengan rilis data dari Polda Jawa Barat yang menempatkan Polres Bogor peringkat teratas dalam penindakan represif praktik pungli,” kata Dicky.
Menurut Dicky, sebagian besar pelaku yang diamankan di lapangan merupakan pekera lepas harian Dishub Kabupaten Bogor. Namun tak hanya itu, ada juga pelaku yang tidak dimasukkan ke retribusi yang akhirnya tetap dianggap meresahkan sehingga diamankan.
“Tetap saja salah sehingga kita tindak. Pekerja lepas me mang bukan pegawai resmi, tetapi modusnya rata-rata mengambil uang lebih dari yang sudah ditetapkan dalam peraturan daerah,” ucap dia.
Ia juga mengaku tengah merancang perbaikan sistem di dishub agar pungutan resmi yang memang sudah ditetapkan dalam peraturan daerah dapat berjalan tertib. “Kita telah berkoordinasi dengan pemerintah, pemungutan retribusi nanti dibuatkan di tempat yang jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Kasiwas Polres Bogor Iptu Burman menuturkan, total barang bukti yang diamankan Satgas Saber Pungli Kabupaten Bogor hampir mencapai angka Rp8 juta dengan total sebanyak 66 tersangka yang sebelumnya sempat diamankan. “Semua tersangka masih diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan serta tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut,” kata Burman.
Meski saat ini pelaku masih dibebaskan, namun jika mereka melakukan hal sama, Tim Saber Pungli akan menerapkan sanksi berupa hukuman pidana. “Sampai saat ini semuanya berjalan kondusif, tidak ada lagi keluhan dari warga ataupun ditemukan langsung oleh pihak kepolisian di tempat-tempat yang sudah menjadi TO pungli,” ingatnya.
Ia menambahkan, dari total 44 kasus, terdapat salah satu PNS Dishub yang turut diamankan. Berdasarkan data dari oknum pejabat yang menandatangani sprin, tanggalnya sudah kedaluwarsa. “Sudah saya tembuskan ke Tim Saber Pungli pemerintah daerah,” tutupnya.
(rez/b/els/run)