METROPOLITAN – Selain kemacetan yang terjadi di sejumlah wilayah di Kota Bogor, keberadaan angkutan online pun kini sudah sangat meresahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan pengusaha angkutan umum. Para sopir angkutan online selalu seenaknya mangkal di fasilitas publik yang disediakan pemkot.
Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, seluruh pengusaha transportasi yang wilayah peredaraannya di Kota Bogor wajib mengikuti skema angkutan umum yang diterapkan Pemkot Bogor. Ia akan melakukan pembatasan, mengatur peredaran jangkauan dan mengatur penetapan tarif angkutan online. “Karena rencana angkutan Kota Bogor ke depan sudah ditata rapi dan detil,” ujarnya kepada Metropolitan.
Menurutnya, meskipun peredaran angkutan online mengurangi pendapatan angkot dan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT), Pemkot Bogor tetap tidak melarang peredaran angkutan online. Sebab, ia menganggap angkutan online masih dibutuhkan masyarakat. “Selama trasportasi di kota ini busuk, sangat wajar beralih ke online. Maka saat ini tidak bisa melarang. Tetapi kalau tidak diatur dapat menimbulkan kesenjangan pendapatan,” terangnya.
Kekesalannya atas perilaku sopir angkutan online yang memarkirkan kendaraannya di pedestrian dan halte bus. Menurutnya, hal tersebut menimbulkan kesemrawutan wajah kota. Karena itu berbekal keputusan dari Kementerian Perhubungan, dirinya sepakat mengenai kewenangan dalam penindakan angkutan online yang diserahkan kepada pemerintah daerah. “Pedestrian puluhan miliar dipakai ngetem. Shelter juga yang peruntukannya bagi bus tapi digunakan mereka. Ke depan pemkot se gera melakukan proses,” paparnya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Suyudi Ario Seto mengusulkan harus ada kerja sama antara Pemkot Bogor dengan jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) yang diwujudkan dalam pembentukan satuan tugas (satgas). Usulan tersebut diungkapkan dalam rapat bersama para perwakilan perusahaan angkutan online di balaikota, kemarin (15/3).
Suyudi menerangkan, satgas preemtif, preventif dan penegakan hukum perlu dibentuk dan nantinya akan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), TNI, polisi dan lain-lain. Selain itu, ia juga meminta kepada masing-masing pihak angkutan online untuk menempatkan koordinator lapangan (korlap) di Kota Bogor guna koordinasi. “Kalau angkot dan ojek konvensional itu gampang menghubunginya karena ada korlapnya agar semuanya bisa dimenej dengan baik,” katanya.
Ia menganggap pihak kepolisian dengan jajaran Muspida Kota Bogor lainnya telah berusaha mati-matian mencegah terjadinya bentrokan antarsopir angkutan di Kota Bogor.
(mam/b/ els/run)