metro-bogor

Pengusaha Ojek Online Minta Disediakan Lahan Parkir

Kamis, 16 Maret 2017 | 08:10 WIB

METROPOLITAN – Selain kemacetan yang terjadi di se­jumlah wilayah di Kota Bogor, keberadaan angkutan online pun kini sudah sangat mere­sahkan Pemerintah Kota (Pem­kot) Bogor dan pengusaha angkutan umum. Para sopir angkutan online selalu se­enaknya mangkal di fasilitas publik yang disediakan pemkot.

Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, seluruh pengu­saha transportasi yang wilayah peredaraannya di Kota Bogor wajib mengikuti skema angku­tan umum yang diterapkan Pemkot Bogor. Ia akan melaku­kan pembatasan, mengatur peredaran jangkauan dan men­gatur penetapan tarif angkutan online. “Karena rencana angku­tan Kota Bogor ke depan sudah ditata rapi dan detil,” ujarnya kepada Metropolitan.

Menurutnya, meskipun pe­redaran angkutan online men­gurangi pendapatan angkot dan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT), Pemkot Bogor tetap tidak melarang peredaran angkutan online. Sebab, ia menganggap ang­kutan online masih dibutuhkan masyarakat. “Selama traspor­tasi di kota ini busuk, sangat wajar beralih ke online. Maka saat ini tidak bisa melarang. Tetapi kalau tidak diatur dapat menimbulkan kesenjangan pendapatan,” terangnya.

Kekesalannya atas perilaku sopir angkutan online yang memarkirkan kendaraannya di pedestrian dan halte bus. Men­urutnya, hal tersebut menim­bulkan kesemrawutan wajah kota. Karena itu berbekal ke­putusan dari Kementerian Per­hubungan, dirinya sepakat mengenai kewenangan dalam penindakan angkutan online yang diserahkan kepada pe­merintah daerah. “Pedestrian puluhan miliar dipakai ngetem. Shelter juga yang peruntukan­nya bagi bus tapi digunakan mereka. Ke depan pemkot se gera melakukan proses,” pa­parnya.

Kapolresta Bogor Kota Kom­bes Suyudi Ario Seto mengu­sulkan harus ada kerja sama antara Pemkot Bogor dengan jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) yang diwu­judkan dalam pembentukan satuan tugas (satgas). Usulan tersebut diungkapkan dalam rapat bersama para perwakilan perusahaan angkutan online di balaikota, kemarin (15/3).

Suyudi menerangkan, satgas preemtif, preventif dan penega­kan hukum perlu dibentuk dan nantinya akan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informasi (Dis­kominfo), TNI, polisi dan lain-lain. Selain itu, ia juga meminta kepada masing-masing pihak angkutan online untuk menem­patkan koordinator lapangan (korlap) di Kota Bogor guna koordinasi. “Kalau angkot dan ojek konvensional itu gampang menghubunginya karena ada korlapnya agar semuanya bisa dimenej dengan baik,” katanya.

Ia menganggap pihak kepoli­sian dengan jajaran Muspida Kota Bogor lainnya telah beru­saha mati-matian mencegah terjadinya bentrokan antarsopir angkutan di Kota Bogor.

(mam/b/ els/run)

Tags

Terkini