metro-bogor

Nih! Tiga Syarat Pansus Modali Pdam

Selasa, 4 April 2017 | 08:07 WIB

METROPOLITAN -  Pembahasan usu­lan pemberian Penyertaan Modal Peru­sahaan (PMP) senilai Rp100 miliar untuk PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor kian memanas. Beberapa anggota Pa­nitia Khusus (Pansus) PMP mulai me­matok beberapa persyaratan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Anggota Pansus PMP Budi Sembiring mengatakan, ada tiga kriteria yang ha­rus dilengkapi sebelum pengajuan ini disetujui DPRD Kabupaten Bogor. Sya­rat tersebut adalah hasil audit penilaian dari Badan Pengawasan Keuangan dan PDAM Tirta Kahuripan, kinerja direksi baru serta melihat pePembangunan (BPKP) terhadap rencanaan terhadap usulan PMP ini. “Kalau menurut saya, tiga kriteria ini yang harus dilen­gkapi sebelum kita putuskan untuk menyetujui terkait ajuan PMP,” kata lelaki yang akrab disapa Buser.­

Buser menjelaskan, hasil au­dit penilaian dari BPKP diajukan karena pihaknya ingin melihat terlebih dulu kondisi PDAM, apakah dalam kategori sehat atau tidak. Sebab, alangkah tidak eloknya jika kondisi pe­rusahaan tak sehat namun DPRD menyuntikkan lagi modal melalui pemerintah daerah. “Makanya saya bersikeras me­minta hasil audit dari BPKP. Ini uang rakyat. Daripada dikasih kepada perusahaan yang tidak sehat mending kita berikan untuk kepentingan publik, se­perti membangun sekolah, puskesmas hingga perbaikan jalan berlubang,” jelas dia.

Anggota Komisi II DPRD Ka­bupaten Bogor ini menamba­hkan, sekadar diketahui, jajaran direksi PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor ini baru se­hingga pihaknya mau melihat terlebih dulu bagaimana ki­nerja mereka. Apakah orang yang profesional dalam beru­saha untuk membesarkan PDAM atau malah sebaliknya. “Kita akan lihat apakah mereka mampu bekerja profesional,” imbuhnya.

Terakhir, pihaknya ingin me­lihat secara rinci perencanaan dari usulan PMP senilai Rp100 miliar ini. Sebab, sudah jelas PDAM itu bukan hanya men­cari profit untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan ada untuk memberi pelayanan publik terhadap masyarakat. “Kami mau lihat dulu mereka ini mau buat apa dan kajiannya seperti apa? Kita lihat melalui FS-nya. Sehingga kita tahu bahwa ketika dikucurkan pe­merintah apakah ada manfaat­nya untuk masyarakat atau tidak,” ujarnya.

(rez/b/els/run)

Tags

Terkini