metro-bogor

Pedagang ’Dipaksa’ Restui Mulyagiri Bangun Blok F

Selasa, 4 April 2017 | 08:50 WIB

 METROPOLITAN - Ancaman peda­gang terkait revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang terkesan tidak digubris. Sepakat dengan direksi Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor, Badan Pengawas (BP) pun meminta pedagang menyetujui proses pembangunan Blok F dilakukan PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti Utama.

Menurut Anggota BP PD PPJ Kota Bogor Tri Irijanto, perusahaan yang dipimpin Ruddy Ferdian itu dianggap bisa memenuhi keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkot) Bogor untuk membagi hasil usaha atau sharing profit. Bahkan, PT Mulyagiri bisa membangun Blok F lebih baik dari Kerang­ka Acuan Kerja (KAK). “Penjelasan mereka (direksi, red), perusahaan itu mampu membuat kios hingga 900 unit dan melebihi KAK. Selain itu, ia juga di basement dan lantai dua sehingga dapat mengatasi keakan membuat tempat parkir macetan di sekitarnya,” ujarnya kepada Metropolitan.­

Perusahaan tersebut, lanjut Tri, mampu melakukan sharing profit kepada Pemkot Bogor dari penjualan kios-kios. Hal ini jelas menguntungkan pem­kot karena sebelumnya bebe­rapa perusahaan tidak lolos dalam sharing profit. “Jadi ada tiga poin yang mereka unggul sehingga membuat PD PPJ memilih perusahaan tersebut,” terangnya.

Adanya permintaan pedagang yang tak mau dikocok ulang soal penempatan kios, Tri mengaku hal itu bisa dimu­syawarahkan dengan PT Muly­agiri sebagai pihak ketiga yang merevitalisasi Blok F. Nantinya pedagang dan investor itu akan dimediasi direksi PD PPJ. “So­al kocok ulang tergantung adanya kesepakatan. Nah, itu di teknis tergantung nanti pihak ketiga dan para pedagangnya,” paparnya.

Sementara itu, wacana kocok ulang sejumlah kios di Blok F Pasar Kebon Kembang pasca direvitalisasi PT Mulyagiri KSO PT Mayasari Bakti Utama, sangat disayangkan sejumlah pihak. Tak terkecuali Pengamat Ekonomi STIE Kesatuan, Syae­fudin Zuhdi. Ia menilai bahwa hal tersebut yang melatarbela­kangi penolakan pedagang atas hasil Penunjukan Langsung (PL) investor yang ditetapkan PD PPJ.

Menurutnya, PD PPJ jangan sampai menganggap sepele atas konsep yang ditolak pe­dagang. Sebab, hal tersebut akan memberi dampak nega­tif kepada pedagang. “Pedagang akan dirugikan, terutama dari segi harga. Pedagang tidak mau diatur ulang lokasinya karena akan berubah tempat berda­gangnya. Ini akan menghilang­kan sampai 90 persen pelang­gannya,” katanya.

Ia juga mengatakan, PD PPJ jangan sampai menganggap sepele atas problema tersebut. Karena jika hal tersebut terjadi, maka pedagang harus kem­bali melakukan penyesuaian sekitar satu tahun untuk kem­bali menyetabilkan para pelang­gannya. Jika PD PPJ tetap tidak mendengarkan pedagang, maka bukan hanya pedagang yang merugi, tetapi juga PD PPJ akan terkena dampaknya. “PD PPJ harus memprioritaskan pedagang. Karena ketika me­reka tidak ada yang beli lalu tutup kan yang rugi PD PPJ sendiri. Kemungkinan setelah satu tahun baru pulih kem­bali. Kalau harus menunggu setahun, berapa kerugian yang harus ditanggung pedagang itu,” jelasnya.

Zuhdi menerangkan, jika me­mang pedagang harus pindah dari lokasi berdagang sebe­lumnya, maka ia mengusulkan agar pedagang ditempatkan tak jauh dari lokasi lamanya. “Kalaupun harus pindah, jangan terlalu jauh dari tempat yang lama. Misalkan hanya satu blok dari tempat yang lama. Peda­gang jangan sampai pindah ke blok yang lebih jauh,” ungkap­nya. Sebelumnya, sejumlah pedagang yang tergabung dalan Paguyuban Pedagang Blok F mengancam akan mem­boikot jika PD PPJ tetap me­milih PT Mulyagiri KSO PT Maya sari Bakti sebagai perusahaan yang membangun pasar ter­sebut.

 (mam/b/els/run)

Tags

Terkini