METROPOLITAN – Pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang merasa geram dengan sikap bos Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ). Sebab, Direktur Utama (Dirut) Andri Latif bertutur penuh kepalsuan saat menjelaskan proses terpilihnya PT Mulyagiri sebagai perusahaan yang akan merevitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang. Dewan Pembina Paguyuban Pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang H Riyadi dirut PD PPJ. Sebab, ketika PT Brajamustika menjadi satu-satunya perusahaan yang lolos dalam beauty contest, dirut menelepon berkali-kali ke peAkhyar merasa kasihan kepada rusahaan tersebut. “Harusnya dirut itu mengucapkan banyak terima kasih kepada PT Brajamustika karena tidak menjawab teleponnya. Coba kalau dijawab, makin saja publik menaruh kecurigaan terhadap dirut,” ujarnya kepada Metropolitan. Menurut dia, saat proses pelaksanaan beauty contest, seharusnya direksi dan peserta tidak boleh saling menghubungi. Tetapi hal tersebut dilakukan dirut. Walaupun ia tidak juga mengetahui apa yang ingin diperbincangkan dirut tersebut. “Apalagi ini dilakukan seorang dirut. Seharusnya cukup mengutus bawahannya. Itu pun tidak boleh sendirian, harus ada saksi. Jadi tidak ada kecurigaan dan melanggar aturan,” katanya. Selain itu, Riyadi juga kecewa dengan pernyataan dirut tentang tiga kali kebakaran di Blok F. Sebab, itu merupakan fitnah dan pembohongan publik yang tak pantas diucapkan seorang dirut. “Direktur loh yang bilang, bukan bawahan. Kalau memang Blok F pernah kebakaran tiga kali, maka kapan, tanggal berapa? Beginilah kalau pemimpin baru yang seenaknya saja memberi pernyataan,” paparnya. Ia menambahkan, pedagang menolak revitalisasi Blok F dengan perusahaan yang telah dipilih PD PPJ. Sebab dengan proses penunjukan yang tidak transparan, dikhawatirkan revitalisasi pun akan terbengkalai. “Kami tetap menolak jika PT Mulyagiri yang merevitalisasi,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Bagian Usaha dan Jasa pada PD PPJ Kota Bogor Rizal Utami menjelaskan, dalam proses beauty contest atau penunjukan langsung semua keinginan pedagang telah terakmodasi dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK). Mulai dari luas kios yang dipertahankan, harga kios yang sesuai SK direksi dan lokasi pedagang lama akan tetap pada lantai dasar yang merupakan posisi paling premium. “Semuanya kita telah akomodasi, bahkan TPS pun nantinya akan kita buatkan untuk para pedagang,” katanya. Sebab semua keinginan telah terakomodasi dalam KAK, harusnya pedagang pun mengikutinya. Sehingga, proses revitalisasi akan cepat berjalan. “Jika Blok F selesai kan pedagang juga yang nantinya akan menggunakannya,” jelasnya. (mam/b/els/run)