METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor pada 2017 menargetkan 400-500 pohon sudah diteliti program KTP-nisasi atau Kartu Tanda Pohon. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pohon tumbang.
Kepala Seksi Pemeliharaan Taman di Disperumkim Kota Bogor Erwin Gunawan mengatakan, tercatat pohon-pohon yang sudah diteliti dan di-KTP-nisasi dari pertengahan 2016 sampai akhir 2016 sebanyak 338 pohon. Pohon yang sudah diteliti diberi label merah, kuning dan hijau. “Merah menandakan kondisi pohon sudah rapuh atau keropos, kuning dalam kondisi sakit atau harus mendapat perawatan dan hijau dalam kondisi sehat atau aman,” ungkap Erwin.
Erwin menambahkan, pohon yang sudah dilabeli dan diteliti menggunakan alat Sonic Tomograph tersebar di beberapa ruas jalan di Kota Bogor. Terutama di jalan-jalan protokol seperti di Jalan Kapten Muslihat sebanyak enam pohon, Jalan Sumeru 121 pohon, Jalan Pemuda 31 pohon, Jalan Dadali sembilan pohon, Jalan Pajajaran 38 pohon dan yang terbanyak yakni di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman, Jalan Ir H DJuanda dan Jalan Salak. “Kurang lebih ada sepuluh lokasi yang sudah diteliti dan diberi label,” tuturnya.
Ia menambahkan, tahun ini pihaknya akan melanjutkan penelitian terhadap pohon-pohon yang belum diperiksa. Pohon-pohon itu tersebar di beberapa ruas jalan, bahkan ada beberapa di antaranya yang belum sempat diteliti karena sudah tumbang dan patah dahan. “Tahun ini kami akan tingkatkan KTP-nisasi pohon, di samping pemeliharaan rutin yang setiap hari dilakukan petugas di lapangan,” jelasnya.
(*/els/run)