metro-bogor

Pak Wali, Kapan PDJT Dibubarkan?

Sabtu, 22 April 2017 | 09:12 WIB

Sengkarut permasalahan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) belum dapat diatasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Hingga saat ini pemkot juga belum bisa menemukan sang investor. Ada sinyal dari Wali Kota Bogor Bima Arya untuk membubarkan perusahaan berpelat merah yang hampir koleps tersebut. Jadi, kapan pak wali? RATUSAN karyawan PDJT sudah lebih dari tiga bulan belum digaji. Bima Arya mengaku kesulitan mendapatkan investor untuk berinvestasi di PDJT. Walaupun sudah ada beberapa perusahaan yang telah melakukan perbincangan untuk berinvestasi di PDJT, belum ada satu investor pun yang benar-benar berminat. “Memang agak sulit mencari investor, sehingga kita belum bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di PDJT,” ujarnya kepada Metropolitan, kemarin. Meski begitu, Bima mengaku bahwa dalam waktu dekat dirinya akan mengambil kebjikan dan akan memberitahukan langkah-langkah ke depan untuk menyelamatkan PDJT yang belum menggaji ratusan karyawannya ini. “Sepertinya kita harus mengambil langkah pahit demi kepentingan yang lebih besar. Saya tidak akan mengatakan sekarang, tapi pada saatnya nanti akan saya katakan, mungkin minggu depan,” terangnya. Orang nomor satu di Kota Bogor itu juga berjanji akan memenuhi tanggung jawabnya untuk menggaji karyawan PDJT, sembari menunggu DPRD mengubah perda terkait pendirian PPDJT yang nantinya akan diubah menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda). “Kami akan tetap penuhi hak karyawan, tapi satu-satu dulu sambil kita menunggu investor dan perda yang sekarang sedang dikaji DPRD,” paparnya. Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin menjelaskan, soal gaji yang merupakan hak karyawan itu merupakan tanggung jawab direksi. Tetapi, kalau direksi sudah tak sanggup lagi, maka tanggung jawab itu menjadi tanggung jawab wali kota selaku owner BUMD. “Kaitan gaji itu menjadi tanggung jawab direksi dan pemilik BUMD yakni Wali Kota Bogor Bima Arya. Hal itu sudah tertuang dalam Perda 5 Tahun 2007,” katanya. Politisi Gerindra itu berharap pemkot segera mencari investor. Sebab, jika dibiarkan maka gaji karyawan akan membengkak. Dia juga khawatir pemkot semakin sulit mendapatkan investor yang mau berinvestasi di PDJT terlebih harus membayar gaji beberapa bulan para pegawai. “Ini harus segera ditindaklanjuti jangan dibiarkan begitu saja, apalagi pegawai juga harus makan,” jelasnya. Seperti diketahui, awal Maret lalu ratusan pegawai PDJT melakukan mogok kerja. Mereka mengadu ke Gedung DPRD Kota Bogor untuk meminta kepastian atas nasib mereka yang belum mendapatkan gaji. Direktur Utama PDJT Krisna Kuncahyo mengatakan, dalam perencanaan yang telah dibuatnya sudah jelas bahwa perusahaan milik pemkot ini memerlukan subsidi. Ia mengaku sudah mengajukan dalam APBD-P 2016 dengan nominal Rp1,7 miliar karena penggunaannya hanya sekitar tiga bulan, namun itu belum disetujui. “Belum di-acc. Tapi kami ajukan lagi di APBD 2017 dengan nominal Rp1,7 miliar tetapi sama saja tidak masuk dalam APBD,” ujarnya. Sedangkan Kepala Bagian Satuan Pengawas Internal (SPI) BUMD PDJT Kota Bogor Tri Handoyo membenarkan hal itu. Menurut dia,, perusahaan pelat merah itu tidak bisa menunaikan kewajibannya membayar gaji karyawan karena kondisi keuangan yang minus. “Untuk bulan kemarin, sudah dibayar namun tidak maksimal, artinya gaji baru dibayarkan sebagian jadi perusahaan masih menunggak gaji karyawan dan untuk bulan ini gaji karyawan total belum dibayar,” jelasnya. (mam/c/els/py)

Tags

Terkini