metro-bogor

PNS Bogor Jadi Tersangka lagi?

Selasa, 2 Mei 2017 | 09:05 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan talut di Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor bakal bertambah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Bahkan Kejari akan memeriksa saksi baru untuk mengetahui aliran dananya. Kabarnya, ada pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang terlibat dan bakal ditetapkan tersangka.

METROPOLITAN - Pasca penahanan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor berinisial KY dan dua konsultan pengawas, Kejari Bogor semakin gencar melakukan pemeriksaan. Kepala Seksi Intel Kejari Kota Bogor Andie Fajar Ariyanto mengatakan, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus korupsi tersebut, dan tim penyidik dari Kejari Kota Bogor masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi kembali. Sehingga menurutnya kasus korupsi pembangunan Talud terbongkar secara jelas. “Sudah puluhan saksi yang sudah kita periksa, dan saat ini kita sedang kembangkan kasus tersebut sehingga kita ketahui sampai mana kasus tersebut,” ujarnya kepada Metropolitan.

Dalam penyidikan selama beberapa bulan terkait kasus pembangunan tersebut, Kejari saat ini sudah menetapkan 5 tersangka kepada 1 PNS dan 4 rekanan lainnya dalam pembangunan turap tersebut. Bahkan saat ini Kejari tengah mengembangkan kasus tersebut dan sedang melakukan penyelidikan atas aliran dan korupsi . Sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. “Untuk saat ini biarkan tim bekerja, nanti kalau ada perkembangan kita kabari,” terangnya.

Andie yang pernah bertugas di Ambarawa ini mengaku akan melakukan pemeriksaan secara maraton kepada Satuan Kerja (Satker) pembangunan ini serta beberapa orang yang terkait kepada pembangunannya. “Yah masih ada beberapa pemeriksaan yang kita lakukan untuk mengembangkannya,” paparnya.

Sementara itu, korupsi pembangunan di Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Selatan, sedikit banyaknya menggangu sejumlah program pemerintah Kota Bogor maupun Pemerintah Pusat. Hal itu karena perogram tersebut adalah program Pemerintah pusat, sedangkan Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Selatan merupakan salah satu contoh wilayah pentaan kawasan kumuh di Kota Bogor. “Yah pasti akan berpengaruh kepada program-program yang ada, apalagi itu adalah program prioritas pemerintah pusat,” kata Walikota Bogor Bima Arya.

Bima mengaku Pemkot Bogor akan memberikan bantuan hukum kepada PNS yang telah ditetapkan tersangka, karena menurutnya ia adalah anggota KORRI sehingg ada bantuan yang telah disiapkan oleh Pemkot Bogor. “Kita lihat saja nanti tetapi kita siapkan karena ia anggota Korpri, untuk sementara kita hargai ajas praduga tak bersalah,” jelasnya.

Penahanan Kosasih Tunggu Surat DPRD

Tidak hanya PNS, anggota DPRD Kota Bogor Kosasih Saputra juga tersangkut masalah hukum . Wakil rakyat ini telah dilaporkan karena pelakukan penipuan dengan modus proyek fiktif. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Polisi Yusri Yusni menjelaskan, bahwa Satreskrim Polresta Bogor Kota memang telah melayangkan surat kepada Polda Jabar terkait penahanan salah satu anggota DPRD Kota Bogor tersebut. Namun menurutnya pihaknya akan melayangkan surat terlebih dahulu dari DPRD Kota Bogor terkait salah satu anggota DPRD yang menjadi tersangka. “Kita akan layankan surat dulu kepada DPRD, setelah itu baru akan kita tindak lanjuti,” ujarnya kepada Metropolitan.

Satreskrim Polresta Bogor Kota memang telah menetapkan tersangka kepada salah satu anggota DPRD dari Partai PAN tersebut, namun menurutnya pihak kepolisian belum melakukan penahanan kepada Kosasaih Saputra. “Jika sudah ada surat balasan kita akan tindak lanjuti,” terangnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Condro Sasongko menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap terlapor, tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan kegiatan belum terserap. Uang hasil menipu korban sendiri digunakan untuk kepentingan pribadinya. Adapun barang bukti yang sudah berhasil diamankan aparat kepolisian. Diantaranya, kwitansi dan bukti transfer sejumlah uang yang dikirimkan kepada tersangka serta daftar list proyek pekerjaan. “Kerugian korban total Rp180 juta. Semuanya berbentuk uang cash dan transfer. Pelaku bilang belum diserap namun bahasa kita beda masa uang sudah diterima belum ada kegiatan,” paparnya

Saat ini, pihaknya tengah menunggu surat balasan dari Polda Jawa Barat perihal laporan kasus penipuan ini. “Kita sudah memberitahukan ke Polda dan tinggal nunggu jawaban. Kalau sudah ada surat balasan kita lakukan penangkapan,” katanya.

(mam/c/els/dit)

Tags

Terkini