metro-bogor

Proyek Jalan Bojonggede-Kemang Dilanjutkan

Rabu, 3 Mei 2017 | 08:55 WIB

METROPOLITAN - Proyek pekerjaan pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang yang sempat terhenti lantaran pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat kini kembali dikerjakan. Proyek jalan yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp67,9 miliar kembali dikerjakan dengan cara adendum. Pada akhir tahun kemarin kontraktor PT Sentra Multikarya Infrastruktur (SMI) baru mengerjakan pembangunan sebesar 64,5 persen dari target sebesar 92 persen. Setelah proses adendum, pihak ketiga diwajibkan menyelesaikan pekerjaan sebesar 27,5 persen. “Mereka mengerjakan pengerjaan tinggal sisanya saja. Mereka juga dibayar hanya 92 persen saja,” kata Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah 1 Cibinong Agus Sukwanto.

Namun demikian, pihaknya belum mengetahui secara detail kapan pelaksanaan pengerjaan ini ditargetkan selesai. Karena, hal tersebut merupakan kewenangan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan pekerjaan pembangunan Jalan Bojonggede–Kemang. “PPK yang tahu kapan selesainya,” ucap dia.

Akan tetapi, ia memastikan, sisa pengerjaan yang akan dilakukan pihak ketiga diantaranya terkait penyiapan badan jalan sepanjang empat kilometer dan beton jalur lambat sepanjang 2,7 kilometer yang lokasinya berada di Kecamatan Tajurhalang. “92 persen ini kaitannya dengan pengerjaan jalur lambat dan saluran pelengkap,” kata Agus.

Ia menambahkan, kemungkinan jalur cepat jalan tersebut dapat dikerjakan pada tahun depan. Mengingat, masih ada beberapa lahan milik warga yang belum dibebaskan. “Kemungkinan tahun depan. Soalnya tanah belum dibebaskan semua, jadi belum bisa dioperasikan,” ujarnya. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Iswahyudi meminta, Dinas Pekerjaana Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor dapat sesegera mungkin menyelesaikan persoalan pembebasan lahan di jalur tersebut. Mengingat, kebutuhan Jalur Bojonggede–Kemang bersifat dibutuhkan. “Jalan yang ada saat ini kan banyak yang rusak atau berlubang. Bahkan, terkesan kecil sehingga menyebabkan kemacetan. Ini harus segera diselesaikan pembebasannya biar cepat,” kata Iswahyudi.

Iswahyudi menuturkan, memang ada beberapa lahan milik warga yang tidak diketahui sehingga menyebabkan pengerjaan pembangunan jalan ini mengakibatkan mangkrak. Namun demikian, pihak konsultan perencanaa wajib menyelesaikan persoalan ini sesuai tupoksinya. “Makanya kita sudah dorong biar cepet diselesaikan. Pemilik lahan yang diluar Bogor dan ahli waris yang tidak diketahui itu harus diinventarisir. Tapi uang ganti rugi lahan juga sebagian ada yang sudah dititipkan di Pengadilan,” tutupnya.

(rez/b/els/dit)

Tags

Terkini