METROPOLITAN – Perayaan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-535 di Kabupaten Bogor harus tercoreng. Sidang Paripurna Istimewa yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Bogor tidak dihadiri sejumlah wakil rakyat pada Sabtu, kemarin. Pantauan Metropolitan, dari total keseluruhan anggota DPRD Kabupaten Bogor berjumlah sebanyak 50 orang. Jika dihitung, ada kurang lebih 20 kursi anggota dewan yang terlihat kosong. Kekosongan ini terjadi sejak dimulainya sidang pada 10:30 WIB hingga selesai.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhendi meyakinkan, akan bertindak tegas terhadap anggota dewan yang tidak menghadiri sidang paripurna HJB ke-535. Ia pun akan mengambil langkah dengan cara meminta keterangan dari masing-masing ketua Fraksi di DPRD terkait persoalan ini. “Kita akan mintai keterangan terhadap para ketua fraksi terkait masalah ketidak hadiran tersebut,” kata lelaki yang akrab disapa Jaro Ade.
Menurutnya, langkah yang akan diambil dengan cara memintai keterangan terhadap masing-masing Ketua Fraksi itu sengaja dilakukan. Meningat, kegiatan tersebut merupakan acara yang sakral untuk menyambut HJB ke-535. “Tapi kita akan lihat dulu secara administrasi alasan tidak hadirnya seperti apa. Biasanya ada surat ijin melalu masing-masing Fraksi. Mungkin juga sakit atau ada kegiatan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan,” ucap dia.
Namun demikian, Politisi Golkar ini meyakinkan, untuk jajarannya di Fraksi Golkar-PAN hanya ada satu orang yang tidak hadir. Ketidakhadirannya pun sudah sepengetahuannya. “Yang tidak hadir pak permadi, tapi sehari sebelum acara dia sudah bilang ke saya ijin. Sama juga seperti Ketua Fraksi PDIP, pak budi sudah izin ke saya,” imbuhnya.
Ditanya mengenai anggota dewan yang lainnya, ditambahkan dia, sampai saat ini tidak ada konfirmasi mengenai ketidakhadirannya tersebut. “Nanti saya cek ke Pak Sekwan ada berapa anggota yang tidak ikut paripurna,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Munawaroh Yasin lebih memilih berfikir positif terkait ketidakhadiran para anggota dewan. Sebab, yang tidak hadir belum tentu mangkir, kemungkinan mereka tidak hadir karena sakit atau sudah minta ijin sama ketua Fraksinya masing-masing. “Berfikir positif saja. Yang pasti, yang berhak memberi teguran adalah badan kehormatan dewan (BKD),” kata perempuan yang akrab disapa AMY.
Namun yang terpenting jalannya sidang ini sudah memenuhi quorum. Sehingga, ketidakhadiran para anggota dewan tersebut tidak mengahalangi sidang agar tetap berjalan. “Yang penting sudah quorum dan tidak menghalangi sidang,” tutupnya.
(rez.b/els)