METROPOLITAN - Belum diserahkannya Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPjP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mendapatkan sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Bupati Bogor Nurhayanti pun diminta segera menyelesaikan dan menyerahkan LPjP. Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Erwin Najmudin. Menurutnya, status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun lalu, menjadi dasar dewan mendesak peneyerahan LPJP ini secepatnya. Artinya, kata dia, DPRD saat ini tengah menanti kepastian apakah Kabupaten Bogor menadapatkan lagi WTP atau malah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). "Ini sudah memasuki bulan ke enam di tahun anggaran. Pemda harus secepatnya menyampaikan LPjP tahun ini. Kami belum tahu apa hasil audit BPK untuk Kabupaten Bogor tahun ini," kata Erwin. Untuk tahun ini, rupanya Erwin menilai Kabupaten Bogor tak akan lagi mendapatkan WTP. Hal ini dilandaskan pada proses lelang yang cukup alot terjadi. Bahkan, kata dia, masih banyak lelang pekerjaan yang belum dilaksanakan. "Kalau kata saya sih WDP ya. Kita bisa lihat masih banyak proyek-proyek pekerjaan yang belum beres. Dan catatan dari saya pribadi, semuanya amburadul. Catat ya, itu amburadul," tegas Politisi Partai Golkar itu. Menanggapi hal itu, Bupati Bogor Nurhayanti meminta DPRD dapat bersabar. Sebab, berdasarkan aturan yang ada, LPJP ini disampaikan diakhir bulan ke enam. "Saya akan terus benahi ini. WTP tahun lalu, harus dijadikan dasar untuk meningkatkan laporan keuangan yang berstandar," kata Nurhayanti. Mantan Sekda Kabupaten Bogor tersebut pun mengaku akan pergi ke Bandung terlebih dahulu untuk menerima hasil dari BPK. "Kita tidak tahu ya WDP atau WTP. Kita tunggu saja, jangan mendahului hasilnya," tutupnya. (rez/b/els)