METROPOLITAN - Diduga hendak tawuran, belasan bocah asal Cibinong lari kocar-kacir saat mengetahui kedatangan petugas Polres Bogor. Dua di antaranya harus digelandang petugas kepolisian lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Penangkapan ini hasil kegiatan patroli rutin piket siaga Polres Bogor yang dilaksanakan Rabu (7/6) dini hari. Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena menuturkan, kejadian ini bermula ketika anggota tengah melintas di Simpang Cikaret dan mendapati sekelompok anak diduga hendak tawuran. ”Dari hasil pemeriksaan, mereka sudah mempersiapkan sajam. Ada lima bilah sajam yang berhasil kita amankan,” kata Ita. Menurutnya, dari belasan muda-mudi ini, hanya dua orang yang berhasil diamankan anggotanya. Sebab, sebagian berhasil kabur sebelum anggota menghampiri mereka. ”Sisanya masih dalam pencarian kita,” ucap dia. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung dia, pelaku diamankan terlebih dahulu di Mako Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut. ”Sudah kita amankan berikut barang bukti yang dibawa mereka,” ujarnya. Kapolres Bogor AKBP AM Dicky menambahkan, para pelaku akan dikenakan sesuai undang-undang darurat dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. ”Bisa dikenakan lima tahun penjara,” singkatnya. Patroli rutin piket siaga Polres Bogor ini dilakukan anggota piket Pemenwas beserta piket Mako Polres Bogor. Para petugas yang berjumlah 18 orang itu dilengkapi kendaraan roda dua sebanyak sembilan unit. Adapun rute yang dilalui pada saat pelaksanaan kegiatan patroli di antaranya dimulai dari Jalan Tegar Beriman, Jalan Jakarta-Bogor, Simpang Cikaret, Pondokrajeg, Simpang PDAM hingga Jalan Karadenan. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi Curat, Curas dan Curanmor (C3), tindak tawuran, gangguan kamtibmas serta balap liar. (rez/b/els/run)