metro-bogor

Tenteng Sajam, Dua Bocah Ditangkap Polisi

Kamis, 8 Juni 2017 | 07:43 WIB

METROPOLITAN - Diduga hendak tawuran, belasan bocah asal Cibinong lari kocar-kacir saat mengetahui kedatangan petugas Polres Bogor. Dua di antaranya harus digelandang petugas kepolisian lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Penangkapan ini hasil kegiatan patroli rutin piket siaga Polres Bogor yang dilaksanakan Rabu (7/6) dini hari. Kasubbag Humas Polres Bo­gor AKP Ita Puspitalena menu­turkan, kejadian ini bermula ketika anggota tengah melin­tas di Simpang Cikaret dan mendapati sekelompok anak diduga hendak tawuran. ”Da­ri hasil pemeriksaan, mereka sudah mempersiapkan sajam. Ada lima bilah sajam yang ber­hasil kita amankan,” kata Ita. Menurutnya, dari belasan muda-mudi ini, hanya dua orang yang berhasil diamankan ang­gotanya. Sebab, sebagian ber­hasil kabur sebelum anggota menghampiri mereka. ”Sisanya masih dalam pencarian kita,” ucap dia. Guna mempertanggungja­wabkan perbuatannya, sambung dia, pelaku diamankan terlebih dahulu di Mako Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut. ”Sudah kita amankan berikut barang bukti yang dibawa me­reka,” ujarnya. Kapolres Bogor AKBP AM Dicky menambahkan, para pelaku akan dikenakan sesuai undang-undang darurat dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. ”Bisa dikenakan lima tahun penjara,” singkatnya. Patroli rutin piket siaga Pol­res Bogor ini dilakukan ang­gota piket Pemenwas be­serta piket Mako Polres Bogor. Para petugas yang berjumlah 18 orang itu dilengkapi ken­daraan roda dua sebanyak sembilan unit. Adapun rute yang dilalui pada saat pelaks­anaan kegiatan patroli di an­taranya dimulai dari Jalan Tegar Beriman, Jalan Jakarta-Bogor, Simpang Cikaret, Pon­dokrajeg, Simpang PDAM hingga Jalan Karadenan. Ke­giatan ini dilakukan untuk mengantisipasi Curat, Curas dan Curanmor (C3), tindak tawuran, gangguan kamtibmas serta balap liar. (rez/b/els/run)

Tags

Terkini