metro-bogor

Bupati Tak Bantu Kades Tamansari

Senin, 12 Juni 2017 | 08:34 WIB

METROPOLITAN - Kasus dugaan pe­nipuan yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Tamansari Gumilar Suteja sampai juga di telinga Bupati Bogor, Nurhayanti. Bupati pun mempersilakan aparat kepolisian membuka tabir ini secara terang-benderang. “Biarkan saja berjalan sesuai aturan, se­suai hukum yang berlaku,” kata Nurhayan­ti.

Nurhayanti berharap aparat kepolisian tidak menahan yang bersangkutan (Kades Tamansari). Hal tersebut diinginkan agar pelayanan terhadap masyarakat tidak da­pat terganggu hanya karena ada persoalan ini. “Saya minta Polres Bogor tidak mela­kukan penahanan karena khawatir akan mengganggu pelayanan,” harapnya. Ditanya mengenai apa­kah Gumilar Suteja akan diberi­kan bantuan hukum oleh Pe­merintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, perempuan berhijab ini juga mengaku tak akan mem­berikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. “Pemda tidak akan memberi bantuan hukum apapun,” ujarnya.­

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan meyakinkan, untuk Gumilar Suteja sejak awal tidak ditahan oleh pihaknya. Karena, yang bersangkutan cukup kooperatif memberi keterang­an kepada kepolisian. “Kalau sudah lengkap (P21), kita akan serahkan ke Kejari. Wewenang penahanan nanti ada di Kejari, kalau divonis bersalah, atas perintah pengadilan juga pas­ti akan ditahan,” kata Biman­toro.

Sebelumnya, Kades Taman­sari Gumilar Suteja kembali berurusan dengan aparat ke­polisian. Kediamannya dida­tangi jajaran Satreskrim Kabu­paten Bogor hingga dirinya digelandnag ke Mapolres Bogor. Nama Gumilar Suteja dituduh telah melakukan pe­nipuan atas surat tanah yang ada di wilayahnya.

Informasi yang dihimpun, Gu­milar ditangkap pada Selasa (6/6) sekitar pukul 12:00 WIB. Saat itu, ia dibawa ke Mapolres Bogor untuk pemeriksaan. Lelaki yang akrab disapa Teja itu disebut-sebut telah menyewakan tanah ke provider telekomunikasi un­tuk mendirikan Base Transceiver System (BTS). Padahal, tanah itu ada pemilik sahnya.

(rez/b/els/dit)

Tags

Terkini