METROPOLITAN – Sejumlah pedagang Blok F pasar Kebon Kembang menolak wacana Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) yang akan merelokasi ratusan pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang ke Blok A. Hal itu karena lokasi Blok A yang dianggap kurang strategis dan dapat mengurangi pendapatan para pedagang Blok F. Selain itu keberadaan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) sangat menghawatirkan karena menghalangi akses menuju Blok F.
Bendahara Paguyuban Blok F Pasar Kebon Kembang Haji Pendi mengatakan, wacana relokasi yang digagas PD PPJ ini sangat merugikan sejumlah pedagang Blok F, karena lokasi yang dipilih PD PPJ ini sangat tidak strategis dan bisa merugikan sejumlah pedagang Blok F. “Setelah dibangun Blok A banyak pedagang Blok A yang mulai bangkrut karena lokasinya tidak strategis dan kini kami disuruh di sana sama saja akan membangkrutkan kami,” ujarnya kepada Metropolitan.
Jika tetap dibiarkan begitu, para pedagang akan berontak karena tidak mau direlokasi di blok tersebut. Ia juga berharap PD PPJ seharusnya melakukan kajian tentang lokasi relokasi para pedagang nanti agar tidak mengalami kerugian ketika direlokasi. “PD PPJ langsung main tunjuk saja tidak melakukan kajian atau mendiskusikannya dengan kami, ini jelas sangat memberatkan kami,” terangnya.
Selain tempat relokasi yang tidak strategis, keberadaan sejumlah PKL di sepanjang Jalan Dewi Sartika pun merugikan para pedagang. Hal itu tidak ditindak oleh PD PPJ, padahal menurut Pendi pengelolaan pasar adalah kewenangan PD PPJ sedangkan keberadaan PKL tersebut ada di area pasar sehingga PD PPJ harus bertindak tegas. “Bagaimana mau laku sepanjang Jalan Dewi Sartika ini banyak PKL, bahkan saat ini PKL-nya menutupi akses menuju Blok F, semua toko kita tertutup PKL,” paparnya.
Sementara itu, Direktur Utama PD PPJ Andri Latif Asyikin menjelaskan bahwa pihanya tidak mengizinkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) berada di Jalan Dewi Sartika, karena menurut Andri, jalan tersebut sudah menjadi jalur alternatif SSA. “Kami tidak mau keberadaan TPS mengganggu akses ke blok atau pedagang lainnya. Kita harus belajar dari pengalaman,” katanya.
Terkait banyaknya PKL yang berada di Jalan Dewi Sartika bahkan sampai menutupi Blok F Pasar Kebon Kembang, PD PPJ sudah melayangkan surat kepada Dinas UMKM, hal itu karena keberadaan PKL ini sangat menggangu keberadaan Blok F. “Hari ini (kemarin, red) saya telah mengirimkan surat kepada Dinas UMKM perihal keberatan atas keberadaan tenda tersebut, karena pada rapat yang dihadiri PD PPJ, kami jelas mengatakan tidak setuju kalau lokasi tersebut digunakan sebagai bazar Ramadan, tetapi Jumat tiba-tiba kami mendapat tembusan surat dari Dinas UMKM yang menyatakan pada prinsipnya tidak keberatan lokasi tersebut didirikan tenda berdasarkan kesepakatan para pihak dalam rapat,” jelasnya.
(mam/b/els/dit)