metro-bogor

Selamat Datang Di Bogor!

Senin, 3 Juli 2017 | 10:07 WIB

Pascalebaran sejumlah kota besar biasanya menjadi tujuan masyarakat pendatang, tak terkecuali Kota Bo­gor. Kota ini pun menjadi tujuan urbanisasi dan transit lantaran dekat dengan ibu kota Jakarta.

PADA 2016 Dinas Kepen­dudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor mencatat ada sebanyak 9.271 orang yang datang ke Kota Hujan. Kebanyakan mereka datang dari pulau Jawa dan Sumatera. Dan, setelah Idul Fitri 1438 H, jumlah penduduk Kota Bogor diprediksi kem­bali bertambah karena ba­nyaknya pendatang baru.

Kepala Disdukcapil Dodi Ahdiat mengatakan, pihaknya akan kembali mendata tujuh hari pascalebaran. Hal terse­but sesuai instruksi Wali Kota Bogor Bima Arya.

“Kami diperintahkan mela­kukan pendataan pascaleba­ran. Jadi, pemkot ingin meli­hat urbanisasi. Kita akan mendata H+7 dengan be­kerja sama dengan aparat kecamatan, kelurahan, pen­gurus RW dan RT,” ujarnya.

Pendataan tersebut dila­kukannya melalui survei ke lapangan. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pen­dataan yakni tempat ramai yang kerap digunakan kon­trakan maupun kosan.

“Pendataan langsung ke kantung-kantung yang men­jadi tempat pendatang, de­kat keramaian, seperti kon­trakan dan kos-kosan,” te­rangnya.

Tak heran selama 2016 waga Kota Bogor yang ber­mutasi ke kota lain jumlahnya lebih besar, yakni 10.120 orang. “Lebih banyak yang keluar dari Kota Bogor daripada yang masuk. Alasannya banyak, paling banyak itu pekerjaan dan sekolah. Ada juga alasan karena ikut suami,” paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan, Kota Bogor kerap dipadati pendatang. Untuk itu, dia mempermudah perizinan segala sarana penun­jang untuk mengantisipasinya. “Dari situ kita kembangkan ke­napa kita membangun RSUD, kenapa kita memberikan izin swasta mendirikan rumah sakit baru, karena ada kebutuhan dari layanan keaehatan yang lebih lagi. Kenapa kita izinkan perumahan perumahan tetap dibangun, karena ada kebutuhan di situ,” jelasnya.

Hal tersebut dianggap cara paling realistis untuk menang­gapi arus urbanisasi. Sebab, urbanisasi tidak bisa diben­dung, seperti halnya yang dialami kota besar lainnya.

“Itu semua sudah diantisi­pasi, jadi tidak mungkin kita menutup akses masuk. Kota kota lain juga terus bertambah. Yang dibutuhkan adalah ak­selerasi pembangunannya dan penegakan hukum di situ,” katanya.

Terkait lonjakan penduduk akibat urbanisasi, Disdukca­pil akan bekerja sama dengan pihak kecamatan dan kelura­han untuk melakukan pen­dataan dengan menyasar tempat yang menjadi pusat tujuan warga luar Kota Bogor. Biasanya di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Barat yang paling banyak pendatangnya.

Apabila warga tersebut tidak menetap berdomisili di Kota Bogor, lanjut dia, mereka akan dimasukkan ke data penduduk nonpermanen. Hal tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2016. Sela­njutnya mereka akan diberikan surat keterangan bahwa yang bersangkutan sudah didata menjadi penduduk nonper­manen.

(mam/c/els/py)

Tags

Terkini