Pascalebaran sejumlah kota besar biasanya menjadi tujuan masyarakat pendatang, tak terkecuali Kota Bogor. Kota ini pun menjadi tujuan urbanisasi dan transit lantaran dekat dengan ibu kota Jakarta.
PADA 2016 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor mencatat ada sebanyak 9.271 orang yang datang ke Kota Hujan. Kebanyakan mereka datang dari pulau Jawa dan Sumatera. Dan, setelah Idul Fitri 1438 H, jumlah penduduk Kota Bogor diprediksi kembali bertambah karena banyaknya pendatang baru.
Kepala Disdukcapil Dodi Ahdiat mengatakan, pihaknya akan kembali mendata tujuh hari pascalebaran. Hal tersebut sesuai instruksi Wali Kota Bogor Bima Arya.
“Kami diperintahkan melakukan pendataan pascalebaran. Jadi, pemkot ingin melihat urbanisasi. Kita akan mendata H+7 dengan bekerja sama dengan aparat kecamatan, kelurahan, pengurus RW dan RT,” ujarnya.
Pendataan tersebut dilakukannya melalui survei ke lapangan. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pendataan yakni tempat ramai yang kerap digunakan kontrakan maupun kosan.
“Pendataan langsung ke kantung-kantung yang menjadi tempat pendatang, dekat keramaian, seperti kontrakan dan kos-kosan,” terangnya.
Tak heran selama 2016 waga Kota Bogor yang bermutasi ke kota lain jumlahnya lebih besar, yakni 10.120 orang. “Lebih banyak yang keluar dari Kota Bogor daripada yang masuk. Alasannya banyak, paling banyak itu pekerjaan dan sekolah. Ada juga alasan karena ikut suami,” paparnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan, Kota Bogor kerap dipadati pendatang. Untuk itu, dia mempermudah perizinan segala sarana penunjang untuk mengantisipasinya. “Dari situ kita kembangkan kenapa kita membangun RSUD, kenapa kita memberikan izin swasta mendirikan rumah sakit baru, karena ada kebutuhan dari layanan keaehatan yang lebih lagi. Kenapa kita izinkan perumahan perumahan tetap dibangun, karena ada kebutuhan di situ,” jelasnya.
Hal tersebut dianggap cara paling realistis untuk menanggapi arus urbanisasi. Sebab, urbanisasi tidak bisa dibendung, seperti halnya yang dialami kota besar lainnya.
“Itu semua sudah diantisipasi, jadi tidak mungkin kita menutup akses masuk. Kota kota lain juga terus bertambah. Yang dibutuhkan adalah akselerasi pembangunannya dan penegakan hukum di situ,” katanya.
Terkait lonjakan penduduk akibat urbanisasi, Disdukcapil akan bekerja sama dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pendataan dengan menyasar tempat yang menjadi pusat tujuan warga luar Kota Bogor. Biasanya di Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Barat yang paling banyak pendatangnya.
Apabila warga tersebut tidak menetap berdomisili di Kota Bogor, lanjut dia, mereka akan dimasukkan ke data penduduk nonpermanen. Hal tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2016. Selanjutnya mereka akan diberikan surat keterangan bahwa yang bersangkutan sudah didata menjadi penduduk nonpermanen.
(mam/c/els/py)