KETUA DPRD Kota Bogor Untung W Maryono bikin geger sejumlah peserta sidang paripurna di gedung DPRD, kemarin. Politisi PDIP itu memimpin sidang paripurna menggunakan seragam salah satu organisasi masyarakat (ormas) dengan berbagai atributnya. Sejumlah anggota DPRD pun melayangkan interupsi lantaran dianggap tidak etis memimpin paripurna menggunakan seragam ormas.
ANGGOTA DPRD dari Fraksi PKS Teguh Rihananto langsung menginterupsi setelah pimpinan rapat membuka dan membacakan agenda pembahasan rapat paripurna. “Interupsi pak ketua, terkait seragam yang digunakan pak ketua, agar paripurna berjalan dengan khidmat, alangkah baiknya pak ketua mengganti seragam terlebih dulu,” ujarnya dalam sidang paripurna, kemarin.
Namun, interupsi tersebut ditanggapi panas oleh Untung. Dia menolak mengganti seragamnya. Ia mengaku sudah meminta izin akan memimpin rapat dengan seragam yang dipakainya. Sebab, rapat paripurna dengan kegiatan ormas yang dipimpinnya hampir berbarengan. “Tadi sudah saya sampaikan, saya meminta maaf dari awal karena menggunakan seragam ini. Tidak ada yang bilang apa-apa, tapi sekarang sudah berjalan baru ramai,” terangnya.
Untung juga meminta jangan sampai persoalan seragam yang digunakannya menghambat pelaksanaan paripurna. Kecuali ia tiba-tiba dan tidak menyampaikan minta maaf. “Saya di sini tidak arogansi, bukan karena ada kesombongan di sini. Saya datang jauh-jauh untuk kepentingan masyarakat. Kalau seragam ini menghambat, saya siap keluar. Tidak dilaksanakan paripurna pun tidak apa-apa,” tegasnya.
Setelah Untung memberikan penjelasan, sejumlah anggota DPRD pun terpancing dan memberikan pandangan terkait ketua DPRD yang menggunakan seragam ormas saat rapat paripurna. Sampai-sampai seorang politisi senior Golkar R Oyok Sukardi merasa malu atas kegaduhan yang terjadi di ruang sidang tersebut. “Seharusnya kita malu debat kusir seperti ini, pembicaraan yang tidak berkualitas,” ujarnya.
Tindakan yang dilakukan ketua DPRD Kota Bogor kini menjadi viral di beberapa media sosial, sehingga membuat sejumlah pihak angkat bicara. Tak terkecuali Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsuddin Alimsyah yang menyayangkan tingkah laku Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono.
Menurut dia, seorang ketua DPRD harus bisa menjaga etikanya. Apalagi, ia merupakan anggota terhormat. “Sebenarnya pakaian resmi di DPRD itu sudah diatur di tata tertib mereka, terutama dalam rapat tertentu. Itulah sebabnya pakaian resmi DPRD setiap tahun anggaran dialokasikan pengadaan pakaian kedinasan bagi DPRD,” katanya saat dihubungi Metropolitan, kemarin.
Setiap ketua DPRD, lanjut dia, harus bisa menjaga etika. Hal itu penting karena DPRD adalah pejabat daerah yang dalam undang-undang dijelaskan bagian unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Sehingga segala hal yang dilakukan akan menjadi perhatian masyarakat. “Memang sudah risiko ketua DPRD yang harus bisa jaga sikap. Walau bagaimanapun, mereka adalah wakil rakyat yang merupakan penyelenggara pemerintahan,” tuturnya.
Secara normatif, Syamsuddin juga menilai bahwa hal yang telah dilakukan Untung merupakan pelanggaran kode etik. Namun, hal tersebut dikembalikan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) yang nantinya akan menilai seperti apa. “Tapi memang secara normatif itu pelanggaran kode etik,” ungkapnya.
(mam/c/els/py)