METROPOLITAN - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beraksi di perumahan, kontrakan dan kosan di wilayah hukum Cibinong dibekuk Polsek Cibinong dari tiga tempat berbeda. Dari ketiga pelaku, diamankan 12 motor berbagai merek dan kunci T yang biasa digunakan pelaku untuk beraksi. Pelaku HR (45) mengaku sasaran pencurian rata-rata motor matik.
Selain mudah dijual, kuncinya juga gampang dirusak. Sebelum beraksi biasanya mereka melakukan survei terlebih dulu. Sasaran yang dipilih biasanya motor yang biasa di parkir di perumahan, kontrakan dan kosan. Lokasinya tersebut dipilih karena gampang dan bisa mengelabui pemiliknya.
”Satu motor dijual utuh dengan harga Rp1 juta-Rp2 juta. Sedangkan uangnya dipakai buat nongkrong dan main cewek,” ujar HR alias Toke kepada Metropolitan.
Sementara itu, Kapolsek Cibinong Kompol Hida Tjahjono mengatakan, hasil pengembangan dari November 2017, jajaran Unit Reskrim Polsek Cibinong mengamankan tiga pelaku curanmor dengan barang bukti 12 sepeda motor, kunci T dan dua HP. Ketiga pelaku berinisial HR (45), RN (32) dan Ade (28) merupakan pelaku pemetik. Sedangkan HR warga Depok seorang residivis yang sudah dua kali jadi penghuni Lapas Cibinong dan Paledang dengan kasus yang sama. Mereka biasa beraksi di Ciliwung, Cirimekar dan Pabuaranmekar. “Penangkapan ketiga pelaku di tempat yang berbeda dari mulai Pedurenan, Pabuaran dan Cirimekar. Motor curian dijual dalam keadaan utuh ke wilayah Klapanunggal dan Citeureup,” katanya.
Modus pelaku, lanjut dia, mengintai motor yang disimpan depan kosan, perumahan dan kontrakan. Ketika tidak ada orang baru mengambil motor tersebut dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci T. Dikhawatirkan masih ada komplotan curanmor yang lain, kasus pencurian ini masih dilakukan pendalaman. Sedangkan untuk penadah barang curian bakal dikenakan sanksi dengan pasal penadah barang kejahatan.
”Kedua pelaku RN dan Ade dijerat hukum di atas tujuh tahun. Sedangkan HR yang merupakan residivis bakal ada penambahan hukuman karena sudah berulang kali melakukan tindakan yang sama,” pungkasnya.
(ads/b/els/py)