METROPOLITAN - Aksi walk out sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor direspons Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipanggil DPRD pada Jumat (10/12) bersedia mengakomodasi usulan Pokir yang diajukan setiap anggota DPRD.
”Usulan dari teman-teman DPRD akan kita akomodasi dan dimasukkan dalam program yang ada di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” kata Ketua TAPD Adang Suptandar.
Adang menegaskan, Pokir merupakan satu dari tiga pintu masuk dalam menyusun RAPBD yang diusulkan masyarakat melalui anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan (dapil). ”TAPD sama sekali tidak ada niat encoret usulan program yang diajukan DPRD. Apalagi Pokir ini ada aturannya. Nah yang terjadi kemarin itu ada sedkit kesalahpahaman atau miskomunikasi,” ujarnya.
Adang menolak menyebut soal besarnya alokasi anggaran pokir untuk setiap anggota DPRD dengan alasan dalam penyesuaian. ”Nilai anggaran Pokir belum ditentukan, karena masalah ini akan dibahas lebih lanjut antara TAPD dan Badan Anggaran DPRD,” katanya. Untuk merealisasikan program Pokir dibutuhkan anggaran Rp250 miliar. Setiap anggota mendapatkan jatah Rp5 miliar, sementara unsur pimpinan alokasinya sedikit lebih tinggi dibandingkan anggota.
Wakil Ketua DPRD Iwan Setiawan mengatakan, Pokir merupakan janji politik bupati, sehingga wajib hukumnya dilaksanakan.
”Pokir yang diusulkan DPRD merupakan pengejawantahan dari visi dan misi bupati, teman-teman anggota DPRD pun mengusulkan program Pokir yang sesua dengan Rencana Jangka Menengah Pembangunan Daerah (RJPMD),” katanya.
Iwan menegaskan, Pokir tidak dicoret dalam RAPBD lantaran ada yang tidak dimasukkan karena usulannya tidak sejalan dengan visi dan misi bupati. ”Saya saja mengusulkan Pokir yang programnya sudah dirancang Pemerintah Kabupaten Bogor. Salah satunya penataan dan pembangunan tempat relokasi PKL di Puncak,” tukasnya.
(ads/b/els/py)