metro-bogor

Hore... PKL Puncak Dapat Pinjaman Rp10 Juta

Senin, 13 November 2017 | 08:44 WIB

-

METROPOLITAN -  Kabar gembira bagi Peda­gang Kaki Lima (PKL) di Puncak. Setelah lahan relokasi rampung dan mulai berjualan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabu­paten Bogor bakal mem­bantu permodalan lewat kredit di bawah Rp10 juta.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor Ronny Sukmana mengatakan, dinasnya termasuk ba­gian tim penataan Puncak. Jika PKL sudah beroperasi, baru Dinas Kope­rasi dan UMKM yang bekerja. Sedang­kan bantuan yang diberikan, mulai dari manajemen, termasuk kemitraan masalah permodalan. ”Kita belum bisa bekerja full, karena lahan reloka­sinya belum rampung semua,” ujarnya.

Soal bantuan dana hibah bansos dari pemerintah, Ronny menjelaskan, tidak ada karena ada aturannya. Namun dari Dinas Koperasi dan UMKM membantu mencari lembaga perbankan yang bisa memberikan kredit. Sa­lah satunya Koperasi Fultra Mikro yang bisa memberikan bantuan sampai Rp10 juta. “Saya dapat informasi dari Kementerian Keuangan, ka­lau koperasi tersebut bisa meminjamkan sampai Rp10 juta,” katanya.

Tak hanya itu, Dinas Para­wisata juga bakal membantu para PKL. Data terakhir, PKL Puncak memiliki KTP Bogor 200 lebih dan semuanya ma­suk ke pelaku mikro karena asetnya usahanya di bawah Rp50 juta. ”Bantuan kredit yang diagunkan hanya usaha, sehingga mereka bisa ter­bantu dalam mengembang­kan usahanya,” katanya.

Sebelumnya, 180 lapak yang disediakan pemkab di tiga titik untuk PKL Puncak baru 44 lapak yang terisi. Menang­gapi hal tersebut, Ketua Tim Penanganan PKL Puncak Dace Supriyadi terus mengim­bau PKL yang sudah digusur dalam tahap pertama untuk mengisi kios di tempat relo­kasi. Dari 180 kios relokasi PKL Puncak yang sudah di­sediakan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia serta The Ranch hingga hari ini baru 44 kios yang terisi. ”Kita terus sosialisasi agar PKL Puncak yang digusur pada tahap per­tama segera mengisi kiosnya, karena mulai pekan kemarin kami sudah menggratiskan biaya sewa tiga bulan per­tama,” ujar Dace.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor ini pun memberikan tenggat waktu kepada PKL Puncak hingga akhir Novem­ber. ”Kami berikan tenggat waktu hingga akhir November kepada PKL Puncak untuk mendaftar, karena warga lain pun (non-PKL Puncak) sudah banyak yang mau mendaftar untuk berdagang di tempat relokasi, baik di Cipayung maupun The Ranch dan ob­jek wisata Taman Wisata Matahari (TWM),” jelasnya.

Terpisah, elemen Masyara­kat Pemersatu Puncak Ebing Sulbi Darsyah mengatakan, teman-teman aktivis Puncak sudah bekerja sama dengan pemerintah desa agar PKL Puncak yang telah tergusur di tahap satu segera mengisi lapak di lahan relokasi. ”PKL Puncak yang telah tergusur pada penggusuran tahap I lalu ada 61 PKL yang mau mengisi, walaupun yang benar-benar sudah mendaf­tar baru 44 orang,” tutupnya.

(ads/c/els/py)

Tags

Terkini