metro-bogor

Banyak Proyek Gagal, DPRD Desak Kepala ULP Dievaluasi

Sabtu, 18 November 2017 | 08:28 WIB

-

METROPOLITAN - Gagalnya sejumlah pembangu­nan di Kota Bogor, seperti proyek Masjid Agung di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah dan pembangunan 300 ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, mendapat sorotan tajam anggota DPRD Kota Bogor, di antaranya Fraksi PDI Perjuangan Atty Sommadikarya.

Menurut Atty, kedua pembangunan yang meng­gunakan dana bantuan provinsi dan APBD tidak terealisasi dan berjalan maksimal diduga lantaran ada oknum yang menghambat. “Untuk pembangu­nan tempat ibadah saja masih ada oknum yang tidak bertanggung jawab. Kacida,” kata Atty kepada wartawan, kemarin.

Selain itu, pembangunan 300 ruang rawat inap RSUD sebe­sar Rp72 miliar yang harus gagal lelang tersebut sangat berdampak bagi pelayanan kesehatan di rumah sakit pelat merah itu. Akibatnya, petugas RSUD terpaksa melayani pasien Instalasi Gawat Darurat (IGD) di lantai rumah sakit (RS), jika mengalami penumpukan jum­lah pasien. “RSUD memiliki keterbatasan sarana prasarana, padahal statusnya RS rujukan,” ungkapnya.

Atty mendesak Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto un­tuk segera melakukan evalu­asi terhadap pekerjaan Unit Layanan Pengadaan (ULP), sebagai bentuk tanggung jawab Pemkot untuk mencari jawaban penyebab dan kendala terjadi­nya gagal lelang. Selain itu, sambungnya, tidak adanya kesepakatan untuk mengang­garkan kembali pembangunan 300 ruang rawat inap itu, Pe­merintah Kota (Pemkot) wajib mencari solusi agar masyara­kat mendapat keadilan dalam pelayanan kesehatan.

“Tidak boleh sampai ada air mata masyarakat yang jatuh di lantai RSUD. Jangan sampai air mata masyarakat miskin menjadi bukti kezaliman se­buah kepentingan dan kebi­jakan yang tidak pro-rakyat. Saya sangat yakin namanya produk UU, regulasi dibawah payung hukum tidak akan pernah mempersulit rakyat. Sebaliknya, produk yang dise­but aturan, harus memberi ruang yang luas untuk dijalan­kan dengan tujuan menyejah­terakan rakyat,” tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan saat Sidang Paripurna pada Kamis (16/11) ada hal-hal terkait ke­pentingan tertentu, yang mem­buat proses lelang semakin kompleks. Disaat yang sama, Bima meminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan agar kegagalan pembangunan yang merugikan kepentingan publik tak lagi terjadi. “Contoh kasus Masjid Agung, sejak awal sudah saya instruksikan agar pembangunan dapat berjalan baik, dan tidak boleh ada ke­pentingan apapun yang dapat merugikan umat. Kalau ada indikasi yang tak sesuai pro­sedur silahkan dikritisi dewan, Inspektorat juga sudah mem­berikan hasil laporan. Jadi jangan main-main soal masjid,” tuntasnya.

(ryn/b/els)

Tags

Terkini