metro-bogor

DPRD Mencak-mencak Kontraktor Jalan

Selasa, 21 November 2017 | 10:47 WIB

-

METROPOLITAN - Kekesalan Komisi C DPRD Kota Bogor terhadap buruknya kondisi beton di Jalan Empang-Pasirkuda terluapkan saat pertemuan dengan perwakilan Dinas Perumahan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) dan kontraktor pelaksana PT Kalapa Satangkal Makmur Sejahtera, kemarin. Di ruang rapat Komisi C, para wakil rakyat itu mencak-mencak lantaran menganggap kontraktor biang kerok dari permasalahan ini.

Dalam pertemuan tersebut, anggota dewan meminta klarifikasi pernyataan kontraktor yang menyebut Komisi C meresahkan masyarakat soal kasus pembongkaran beton tersebut. Anggota Komisi C Ardiansyah mempertanyakan statement pelaksana betonisasi Pulo Empang yang menyebut komentar Komisi 3 soal retak-retaknya proyek betonisasi membuat resah masyarakat. "Kalau dewan tidak bicara, itu baru keresahan, karena konstitusi tidak jalan. Koran hari ini (kemarin, red), memuat berita utama Komisi C membuat resah dengan pernyataan-pernyataan di koran," katanya kepada awak media.

Ardiansyah menyebut, jangan sampai isu menjadi masalah baru didalam pembangunan di Kota Hujan. “Kami ingin mengklarifikasi, jangan sampai menjadi persoalan budaya baru, budaya fitnah, untuk pembangunan Kota Bogor ini. Kami punya tiga fungsi yang diatur Undang-Undang, yakni pengawasan, legislasi, budgeting," ketusnya.

Komisi C Kota Bogor Yus Ruswandi pun menyesali pernyataan tersebut. Dirinya menilai pihaknya memang bertugas menyusun Peraturan Daerah (Perda) APBD yang menaungi kegiatan pembangunan di Kota Bogor. “Maka, Komisi III, fungsinya mengawasi berjalan atau tidaknya Perda ABPD tersebut. Pasca temuan retak-retaknya betonisasi Pulo Empang, kalau pelaksana menganggap tidak ada masalah saat pengerjaan, mengapa dibongkar. Dengan dibongkar, berarti pelaksana mengakui sudah melakukan kesalahan," tegasnya.

Politisi Golkar ini juga mempertanyakan, pelaksana yang melakukan betonisasi di empat lokasi berbeda, namun dikontrol satu perusahaan saja. “Apakah di dalam kontraknya di KSO-kan, pekerjaan yang ada dengan empat bendera berbeda. Sehingga satu pelaksana. Seperti misalnya perombakan Blok F ada KSO-nya, Masjid Agung ada KSO-nya. Apakah betul pelaksana menyatakan kami membuat keresahan, setahu saya kami melaksanakan semua, jangan sampai terjadi permasalahan terjadi kemudian hari, selesaikan sebelum waktunya," ucapnya.

Yus juga menyebut, berbicara K3, pelaksana mengatakan sudah selesai 100 persen. Namun kenyataanya masih banyak lubang-lubang di pinggir jalan yang belum dibenahi. “Apakah hal tersebut bagian di dalam K3? Menjaga keselamatan, keamanan, baik kepada pekerja maupun pengguna jalan," tandasnya.

Ketua Komisi C Laniasari menambahkan, saat dilakukan sidak ke lokasi, memang hasil pekerjaan pembangunan beton itu amburadul dan kenyataannya terjadi penurunan atas jalan tersebut.

Komisi C juga sebelum menyimpulkan soal hasil pekerjaan itu, terlebih dahulu berbicara kepada pihak konsultan, dan atas masukan pihak pihak terkait, termasuk Dinas PUPR, sehingga disimpulkan bahwa kegiatan pembangunan beton itu sangat jauh dari harapan. "Kami juga tidak memiliki niatan apapun untuk menjatuhkan perusahaan pelaksana pembangunan beton, tetapi memang kenyataannya hasil pembangunan itu sangat amburadul. Komisi C sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan," jelasnya.

Laniasari menambahkan, rapat yang digelar baru sebatas pembahasan awal, belum masuk kedalam substansi dan pengujian atas hasil pekerjaan betonisasi tersebut. Ada lima kegiatan pembangunan betonisasi yang berasal dari dana APBD murni 2018, tetapi semuanya dilakukan satu pelaksana yang sama, sehingga hal itu akan diperdalam nanti dalam kegiatan rapat selanjutnya. “Apakah memang diperbolehkan pembangunan sekaligus di sejumlah titik lokasi, dilaksanakan oleh satu pelaksana saja,” katanya.

Sementara Kepala Bidang Pembangunan Jalan Jembatan DPUPR Kota Bogor Wawan Gunawan, menepis tudingan yang menyebutkan proyek di Kota Bogor hanya diberikan kepada satu orang saja. “Pada beberapa pekerjaan tersebut, memang satu orang yang berkomunikasi dengan perusahaan dibawahnya. Tetapi pelaksana dilapangan tetap berbeda. Intinya lebih kepada satu orang berkoordinasi di lapangan dengan para pelaksana, bukan lima proyek, misalnya, diborong satu orang saja, itu tidak benar,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Pelaksana Betonisasi Pulo Empang-Pancasan Ervat, kekeuh dengan pernyataan yang mengatakan pembongkaran yang dilakukan berdampak pada keresahan di masyarakat, khususnya yang biasa melintasi jalan tersebut. “Warga yang melintasi wilayah Cibalagung, Pancasan sampai Empang, pasti kalau ada pembongkaran, pasti resah, pasti macet, pasti cape, pasti kesel. Kemudian dewan sempat ada pernyataan, ada penurunan struktur. Dari mana datanya? Kini masyarakat bertanya-tanya, kenapa baru dibangun kok sudah dibongkar lagi,” sindirnya.

Dia juga mengatakan pembongkaran ini jelas menimbulkan dampak lain bagi warga. “Efeknya jadi macet, ini kan deket rumah sakit, apalagi pembongkarannya berisik, itu yang bikin resah,” tuntasnya.

(ryn/c/els/py)

Tags

Terkini