metro-bogor

PT Star Tjemerlang Laporkan Oknum Penyerobot Tanah

Jumat, 24 November 2017 | 09:28 WIB

-

METROPOLITAN - PT Star Tjemerlang melaporkan se­jumlah oknum yang diduga melakukan penyerobotan tanah miliknya yang terletak di Kam­pung Pajeleran, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. General Affair PT Star Tjemerlang Sunarto Rusli mengaku pelaporan du­gaan penyerobotan lahan yang masuk dalam ploting perusa­haannya itu ke Polres Bogor lantaran sejumlah oknum telah mencoba menguasai tanahnya secara ilegal.

Dengan adanya laporan Po­lisi nomor STBL/ B /1460/IX/2016/JBR/RES BGR, penyi­dik Polres Bogor telah meninda­klanjuti dengan mengundang sejumlah pihak dalam menen­tukan batas yang diminta oleh Polres Bogor, mereka yang di­undang adalah dari pihak Kan­tor Pertanahan Kabupaten Bogor, Kelurahan Sukahati, Binmas, Babinsa, RT/RW dan pemilik bangunan yang berdiri diatas lokasi yang dipersoalkan. "Kami diundang oleh Polres Bogor untuk kegiatan ploting pengukuran yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Apabila terbukti dari ploting BPN bahwa pemagaran oleh oknum tersebut adalah benar diatas tanah milik PT Star Tjemerlang, maka pihak peru­sahaan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk men­indaklanjuti pengaduan atas penyerobotan tanah tersebut," jelas Sunarto.

Ia menambahkan, bahwa PT Star Tjemerlang memutuskan untuk mengambil langkah hu­kum dengan membuat laporan kepolisian karena fakta dila­pangan telah berdiri bangunan pemagaran. "Dugaan telah melakukan penyerobotan lahan kami secara ilegal adalah dengan melakukan pemagaran tanpa izin yang dilakukan oleh oknum, saya tidak menyebutkan siapa oknumnya," imbuhnya.

Ia mengatakan, bahwa tanah yang diduga telah diserobot oleh oknum tersebut telah memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) seluas 7644 M2 pada 21 Agustus 2009 dan berakhir masa berla­kunya tahun 2039. Informasi yang diperoleh di lapangan, pemilik bangunan yang diduga berada dalam ploting PT Star Tjemer­lang tidak memenuhi pang­gilan dari Polres Bogor. Bahkan, sebelum dilakukan pengukuran oleh petugas ukur, sejumlah warga sempat menghalang-halanginya.

(sol/els)

Tags

Terkini