METROPOLITAN – Ketidakhadiran kontraktor dalam rapat kerja bersama Komisi C DPRD Kota Bogor mendapat perhatian khusus dari Pemerhati Pembangunan dan Lingkungan Hidup Indonesia (PPLHI). Sebab, amburadulnya hasil pekerjaan beton di sejumlah jalan di Kota Bogor sudah seharusnya ditindaklanjuti pihak berwenang, baik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor maupun kepolisian. "Sudah jelas banyak kejanggalan dalam betonisasi. Salah satunya di Empang hingga Pancasan. Variabel antara spek dengan kondisi di lapangan harus diperiksa secara menyeluruh dan mendalam. Apabila tidak sesuai, maka diduga ada temuan dan penyimpangan. Jadi sudah tepat bila kejari turun tangan menyikapi persoalan itu," tegas Ketua LSM PPLHI Muhammad Nurman, kemarin.
Nurman menambahkan, DPUPR juga harus segera mem-blacklist perusahaan yang menghasilkan kualitas pekerjaan seperti itu. Ke depan, perusahaan tersebut jangan kembali diberikan pekerjaan untuk pembangunan di Kota Bogor.
(ryn/a/els/py)