metro-bogor

BPJS Kesehatan Bogor Tetap Layani Pasien Stroke

Kamis, 30 November 2017 | 04:08 WIB

-

METROPOLITAN - Wacana Badan Penyel­enggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tak akan lagi menanggung biaya delapan penyakit katastropik ternyata hoax alias be­rita palsu. BPJS Kota dan Kabupaten Bogor masih menangani pasien yang menderita jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalassemia, leukimia dan hemo­filia.

Humas BPJS Kesehatan Kota Bogor Harley mengatakan, pada Kamis (23/11) BPJS Kese­hatan diminta memberikan pemaparan mengenai perkembangan pengelolaan Ja­minan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Dalam paparan tersebut, BPJS menampilkan sebagai gambaran di Jepang, Korea, Jerman dan negara lain yang menerapkan cost sharing. “Saat itu kami memberikan refe­rensi akademik. Jadi, jangan salah paham dulu,” katanya saat dikonfirmasi Metropolitan, kemarin.­

Harley menambahkan, era Asuransi Kesehatan (Askes) dulu, pemerintah memberikan dana subsidi bagi penyakit katastropik. Pemberian dana tersebut dilakukan sejak 2004 sampai 2013.

”Sejak PT Askes (Persero) bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan, pada 2014 sampai sekarang belum ada regulasi tentang subsidi pemerintah untuk penyakit katastropik, pa­dahal dulunya ada subsidi. Nah, saat ini hal tersebut tengah diu­sulkan untuk revisi Peraturan Presiden (Perpres),” katanya.

Hingga saat ini, sambung dia, BPJS Kesehatan tetap menja­min tanggungan kedelapan penyakit tersebut sesuai ke­tentuan yang ditetapkan pe­merintah. ”Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan, ma­ka kami akan jamin biayanya sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Kepala cabang BPJS Kabupa­ten Bogor Desi. Menurut dia, sampai sekarang kedelapan penyakit tersebut masih men­jadi tanggungan BPJS. “Kami masih melayani kok dan in­formasi soal wacana delapan penyakit yang tidak dilayani BPJS itu hoax,” ucapnya.

Sebelumnya tersiar kabar, BPJS Kesehatan semakin defisit di tahun keempat berdirinya lem­baga tersebut. Saat rapat dengar pendapat dengan DPR sempat diwacanakan ada delapan penya­kit yang tidak akan dibiayai BPJS Kesehatan. Hal ini pun menim­bulkan keresahan di masyarakat.

(ryn/ads/b/els/py)

Tags

Terkini