METROPOLITAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terus melanjutkan program re-routing angkot dengan sejumlah skema. Di antaranya dengan konversi dari angkot ke bus yang akan dilakukan bertahap. Salah satu rute baru yang akan melaksanakan konversi angkot yakni rute TPK 2 dan TPK 3. TPK 2 akan melayani rute dari Ciawi- Terminal Bubulak via Baranangsiang dan TPK 3 melayani rute Ciawi-Terminal Bubulak via Lawanggintung, Suryakencana.
Kepala Seksi Angkutan Dishub Kota Bogor Ari Priyono mengatakan, konversi artinya pergantian moda transportasi yang dari konvensional menjadi angkutan massal sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013. Nantinya ada dua jenis layanan, yakni layanan angkutan massal dan layanan angkutan berbasis feeder atau pengumpan. Angkutan massal sendiri akan dibagi menjadi tujuh TPK.
Ari menjelaskan, program re-routing dan konversi angkutan umum terus berjalan dan dilakukan bertahap. “Konsep awalnya kami mensyaratkan konversi harus 3:1, artinya tiga angkot jadi satu bus sedang. Tetapi karena adanya kenaikan suku bunga, pajak naik, kan mengurangi kemampuan badan hukum untuk melakukan proses konversi tersebut. Nah, sebelum jadi bus sedang, kami putuskan TPK 2 dan 3 akan dilayani angkot yang diberi identitas baru sambil menerapkan rute TPK-nya. Angkutan massal koridor tersebut diambil dari angkot jalur utama, yaitu eks 02, 03, 07, 21, 09 yang usia angkotnya sudah di atas sepuluh tahun,” bebernya.
Tahapan yang dilakukan supaya TPK ini jalan yakni menganut skema tiga angkot diganti dua angkot sembari menunggu kesiapan konversi jadi bus sedang di koridor tersebut. “Supaya TPK ini jalan, pelayanan dilayani angkot terlebih dulu. Sebanyak 243 unit ke depannya, nantinya dikonversi jadi 81 bus sedang, menunggu kemampuan dari badan hukum dan pemilik terkait pengadaan unitnya. Sementara dulu nih, kami beri waktu, tapi sudah beralih, berubah identitas baru, nanti akan diujicobakan akhir Desember nanti,” terangnya.
Saat ini, lanjut Ari, perubahan identitas itu mulai dilakukan dengan mengecat bagian bawah angkot sebagai identitas baru. “Progres kami, untuk angkot-angkot yang sudah disampaikan untuk mengisi TPK 2 dan TPK 3 sedang dalam pergantian selempang, yakni tanda trayek berwarna yang ada di bawah kendaraan,” katanya.
Ari menambahkan, pengecatan dilakukan atas inisiasi badan hukum sendiri. “Catnya ya swadaya sesuai koperasi mana yang memimpin di situ. Misal TPK 2 kan dipimpin Koperasi Pengusaha Angkutan (Kopata) dan TPK 3 Koperasi Jasa Angkutan Usaha Bersama (Kauber) ini TPK 3. Ya kami membebaskan mereka. Bulan depan mulai mengisi TPK sesuai SK Wali Kota pada Februari 2017,” pungkasnya. (ryn/b/els/py)