PEGAWAI Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor menyampaikan aspirasinya di halaman Balai Kota Bogor, kemarin. Mereka meminta kejelasan status sebagai pekerja dan menagih upah yang sudah tidak dibayar selama setahun. Bahkan, pengunjuk rasa membawa kardus yang bertuliskan keropak karyawan sebagai simbol penderitaan yang dirasakan para pekerja.
KOORDINATOR Aksi Sukanta Wijaya mengatakan, simbol tersebut dirasa pas untuk menggambarkan bagaimana penderitaan pegawai yang selama 12 bulan belum dibayarkan kewajibannya serta belum ada kepastian soal status mereka di PDJT. “Bahkan, beroperasinya Trans Pakuan sejak tiga pekan lalu tak lantas memberikan dampak positif kepada karyawan. Dari 144 pekerja, hanya 10 pengemudi, lima ticketing dan lima manajemen yang dipekerjakan lagi,” katanya.
Sukanta menambahkan, sekitar120 orang belum mendapat penjelasan status, apakah masih pekerja atau sudah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Karyawan PDJT sempat bertemu dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang diwakili Dinas Perhubungan (Dishub). “Di situ kami dibilang untuk meridhakan saja tanpa ada kejelasan lagi. Kami minta kejelasan, tapi diminta menunggu,” ujarnya. Sementara itu, seorang istri pegawai PDJT, Nurwanti, mendesak Wali Kota Bogor Bima Ayar membayar gaji suaminya. Ia bersama keluarganya merasa kesulitan satu tahun ini. ”Setahun ini kita kesulitan makan, biaya sekolah dan lain sebagainya,” keluhnya.
Dari 20 karyawan yang kembali dipekerjakan itu, Satuan Internal Pengawas PDJT Tri Haryanto menuturkan, hingga saat ini belum ada kepastian sistem pembayaran. Sejauh ini pekerja hanya menggunakan sistem bagi hasil. "Sebanyak 60 persen dari pendapatan Trans Pakuan per bulan dibayar sebagai setoran ke PDJT, sementara sisanya untuk karyawan," ujarnya.
Saat ini, sambung dia, sebanyak empat moda Trans Pakuan dioperasikan untuk jalur Cidangiang-Bellanova. Untuk sistem aplusan atau pergantian sebenarnya belum jelas. Hanya berdasarkan kesepakatan lisan tanpa ada keputusan tertulis secara resmi. Pekerja PDJT sebenarnya menyadari permasalahan ini tidak dapat selesai dengan cepat oleh Pemkot Bogor. ”Ya setidaknya beri penjelasan kepada kami tentang status dan upah kemarin-kemarin, tuturnya.
Saat ditemui dalam acara lain, Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan, Pemkot Bogor bakal melakukan mediasi dengan karyawan PDJT dan dishub. “Insya Allah kami atur untuk mediasi,” ujarnya.
Politisi PAN ini menambahkan, untuk skema penanganan PDJT sebenarnya sudah ada. Yakni, dengan dicicil dari pendapatan armada Trans Pakuan yang sudah berjalan sejak November. “Dari situ perlahan gaji karyawan PDJT yang sudah ditunggak setahun akan kembali dibayar. Memang harus perlahan, tidak bisa instan,” tuntasnya. (ryn/c/els/py)