metro-bogor

LKM Bantu Modal Pengusaha Kecil

Rabu, 27 Desember 2017 | 13:13 WIB

-

METROPOLITAN - Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor akan membentuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Nantinya setiap usaha mikro dapat mengajukan per­modalan dari Rp10 juta hingga Rp20 juta, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL) Puncak.

”LKM kita bentuk untuk memfasilitasi per­modalan bukan dengan sistem hibah, tetapi tetap pembayaran sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peminjaman modal tetap dikenakan bunga,” ujar Kepala Dinas Kope­rasi dan UMKM Kabupaten Bogor Ronny Sukmana. Tak hanya itu, ia juga mendorong menyiapkan data fasilitasi ketika usaha mikro

 membutuhkan bantuan permodalan melalui LKM tersebut. Menurut dia, LKM dengan koperasi pun berbeda. Saat ini LKM baru dibentuk, sedangkan koperasi bisa dibentuk jika usaha mikro membutuhkan­nya. ”Koperasi dibentuk kalau butuh dan kita siap fasilitasi karena kita punya anggaran untuk pendiriannya dan pendaf­taran. Koperasi ini sifatnya pem­binaan. Sementara LKM lebih fokus kepada penyedia permo­dalan bagi UKM,” bebernya.­

Tidak hanya UKM di keca­matan, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor bakal membantu permodalan lewat kredit bagi PKL di Puncak. Bantuan akan cair jika PKL sudah beroperasi. BMulai dari manajemen, termasuk kemitraan masalah permoda­lan. ”Kita belum bisa bekerja full, karena lahan relokasinya belum rampung semua,” tu­kasnya. (ads/b/els/py)

Tags

Terkini