METROPOLITAN - Pencapaian target pajak kendaraan baik kendaraan baru maupun bekas di Kabupaten Bogor meningkat hingga ke angka 105 persen dari total jumlah target pencapaian pajak sebesar Rp472 miliar di tahun 2017.
Kepala Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Bogor Ateng Kusnandar Adisaputra mengatakan ada tiga jenis pajak kendaraan dan dari ketiga jenis tersebut tercapai diatas angka 100 persen. "Dari ketiga jenis pajak kendaraan bernotor, pajak Biaya Balik Nama Kendaran Bermotor (BBNKB) 1 maupun BBNKB 2 semuanya tercapai mulai 105 hingga 107 persen dari target yang ditetapkan," ujar Ateng kepada Metropolitan.
Ateng menambahkan, pencapaian target pajak kendaraan tersebut berkat meningkatnya pelayanan kepada wajib pajak dan juga program-program inovasi baik dari tingkat nasional, regional maupun lokal. Salah satunya, pembayaran pajak kendaraan saat ini lebih mudah mulai dari membayarnya di empat outlet maupun ATM, wajib pajak juga bisa membayar kendaraannya di mobil Samsat Keliling, Samsat Desa, Samsat samber perusahaan dan lainnya. Selain itu, bersama Polres Bogor kami rutin melakukan operasi agar angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) terus berkurang. agar tahun depan jumlah pencapaian pajak kendaraan terus meningkat, di berharap kesadaran masyarakat semakin baik tiap tahunnya untuk membayar pajak kendaraan.
"Selain menjalankan program e-Samsat, Samsat Keliling, Samsat Desa dan Samsat samber perusahaan. Kami juga terus melakukan sosialisasi pentingnya membayar pajak kendaraan bagi mereka dan negara. Alhamdulilllaah, saat ini persentase masyarakat di pedesaan yang membayar pajak kendaraannya lebih bagus dibandingkan dengan tahun lalu," bebernya.
Melihat luasnya wilayah Kabupaten Bogor yang terdiri dari 40 kecamatan dan 435 desa dan kelurahan. Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Bogor sudah berencana membuka outlet pembayaran pajak kendaraan di sejumlah wilayah.
"Pemprov Jabar maupun perbankam yang bekerjasama dengan kami sudah siap membentuk outlet baru didaerah dekat perbatasan seperti di Sukamakmur ataupun Cijeruk. Namun kami masih menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," pungkasnya. (ads)