Jumat lalu, lanjut Otje. Disdukcapil telah meminta kembali blanko ke pusat sebanyak 40 ribu. Direncanakan jumlah tersebut dapat selesai pencetakan selama sepuluh hari kerja. Sehingga proses yang sesuai dengan Print Ready Record (PRR) saat ini telah memasuki Januari 2017. “Sekarang kita lagi mengerjar yang belum melakukan perekaman saja,”katanya.
Disdukcapil juga terus melakukan upaya agar masyarakat dapat segera memiliki KTP-el. Mengingat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 akan dilaksanakan pada Juni mendatang. Namun untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pihaknya masih menunggu pelaporan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab KPU RI juga menunggu data dari Kemendagri. “Saat ini tugas kita hanya merekam datanya saja, mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar, masyarakat memiliki KTP-el atau surat keterangan dan Pilkadanya sukses,”bebernya.
Untuk perekaman KTP -el, Kecamatan Klapanunggal terus menggelar perekaman KTP-el, bahkan di hari Sabtu dan Minggu. Camat Klapanunggal Ade Yana Mulyana menerangkan, data yang diperoleh dari Disdukcapil wajib KTP untuk warga Kecamatan Klapanunggal yang belum terekam mencapai 700 orang. “Data dari Disdukcapil wajib KTP-el warga Kecamatan Klapanunggal yang harus melakukan perekaman tahun ini ada 700 orang lagi, tetapi itu juga belum kita sortir kembali biasanya ada data ganda,”ungkapnya.
Tapi beruntung, di Kecamatan Klapanunggal, warga yang belum terekam KTP tinggal sedikit lagi, karena selama ini pihaknya menggenjot kinerja staf untuk melayani masyarakat yang akan melakukan perekaman. ”Karena tinggal beberapa ratus saja, saya yakin target kami selesai, liat saja staf saya terus bekerja,” pungkasnya. (ads/b/els)