metro-bogor

Kekerasan Anak Meningkat 10 Persen

Rabu, 10 Januari 2018 | 10:08 WIB

-

METROPOLITAN - Kekerasan terhadap anak di Kota Bogor pada 2017 mengalami peningkatan sekitar 10 persen dibanding dengan tahun sebelumnya. Total, ada 57 kasus yang melibatkan kekerasan yang melibatkan anak, sedangkan pada 2016 ada 52 kasus. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPA) Kota Bogor Artiana Yanar Anggraini menjelaskan, dari jumlah tersebut, pada 2017 ada 18 kasus pelecehan seksual terhadap anak, yang menjadi kasus tertinggi. “Begitu pula pada 2016, pelecehan seksual jadi yang paling tinggi, yaitu 22 kasus. Trennya dari tahun ke tahun, poin ini selalu tinggi,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.

Artiana menambahkan, peningkatan tersebut terjadi karena berbagai faktor. Namun, bukan semata karena kejadiannya bertambah, namun juga disebabkan peningkatan kesadaran masyarakat soal tindakan kekerasan terhadap anak, kini memerlukan penegakan hukum. “Tidak hanya itu, popularitas lembaga juga berpengaruh terhadap peningkatan angka kekerasan terhadap anak. Seiring dengan kemudahan mendapat informasi, masyarakat lebih mudah mengetahui tahapan pelaporan jika ada tindakan kekerasan,” tandasnya.

Adanya peningkatan tersebut, sambung Artiana, Kota Bogor masih perlu memperbaiki diri guna mempertahankan predikat Kota Layak Anak. Medio Juli 2017, Kota Bogor mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak tingkat Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tahun ini, kata Artiana, pihaknya menargetkan untuk naik tingkat menjadi Madya, atau tiga tingkat menuju predikat Kota Layak Anak. “Sebab kasusnya terus ada, sejalan dengan dinamika sosial masyarakat. Hingga kini, di semua kota se-Indonesia, ada tindakan kekerasan. Nah, tergantung penanganannya bagaimana,” ujarnya.

Dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak, DPMPPA Kota Bogor tidak bekerja sendiri. Menurut Artiana, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun dilibatkan, diantaranya kepolisian, posyandu, kelurahan hingga tingkat kecamatan. “Demi mempertahankan predikat Kota Layak Anak, kami meningkatkan sosialisasi, terutama yang menyentuh jajaran pemerintahan. Seperti Dinas kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan komponen lain seperti masyarakat, badan usaha dan media,” ucapnya

Sementara Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPMPPA Kota Bogor Tini Sri Agustini menerangkan, pihaknya berencana fokus pada lima cluster, yakni hak sipil anak dan kebebasan yang diaplikasikan melalui pemberian akta kelahiran melalui kerja sama dengan posyandu.

“Cluster lainnya, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, seperti menbangun pesantren ramah anak. Ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan yang diterapkan melalui puskesmas ramah anak. Terakhir, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang serta kegiatan budaya hingga perlindungan khusus,” imbuhnya.

Dalam mencapai predikat Kota Layak Anak, Tini mengakui tantangan terbesar yang dihadapi yaitu menjalin kerja sama dengan OPD dan pihak terkait. “Tiap OPD sudah ada program kesana, ya tinggal disinergikan saja sih,” pungkasnya. (ryn/b/els)

Tags

Terkini