metro-bogor

Kejari Bogor segera Panggil Untung

Selasa, 30 Januari 2018 | 08:45 WIB

-

METROPOLITAN – Mendapat laporan dari tiga pengusaha, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor bakal segera memanggil Ketua DPRD Kota Bogor Untung W Maryono. Ia dituding menjanjikan proyek Blok F Pasar Kebon Kembang dengan menerima bayaran hingga Rp795 juta. Menurut Kepala Seksi Intel Kejari Kota Bogor Widianto Nugroho, hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan. Kasus ini masih dalam penyidikan. Pihaknya terus berkoordinasi dengan pelapor maupun terlapor dan berencana memanggil kedua belah pihak. “Akan dipanggil dulu secara informal untuk memastikan duduk perkaranya,” ujarnya.

Sementara itu, Untung malah belum mengetahui adanya laporan tiga pengusaha PT Pakuan Propertindo Raya Jaya lantaran masih di luar kota. Ia justru menuding hal ini sebagai permainan pihak tertentu yang sengaja ingin menjatuhkan nama baiknya sebagai ketua dewan. “Belum tahu (perihal laporan ke Kejari, red). Lagi di Depok, fokus ngurus anak kuliah dulu,” katanya saat dihubungi Metropolitan, kemarin.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut ada pihak yang sengaja menjatuhkan nama baiknya. Tuduhan tersebut merupakan lawan politik dekatnya, dengan cara menyebarkan kabar miring tentang dirinya. “Maklum tahun politik, musuh di sekitar ayah juga, bisa jadi yang menyebarkan ini lawan politik dekat saya sendiri,” ketusnya.

Sementara itu, Direktur PT Pakuan Propertindo Raya Jaya Ade Supriyatna menjelaskan, hingga kini pihaknya memang masih terbuka jika ada itikad baik dari ketua DPRD, sesuai dengan kesepakatan yang sudah terjalin. Jika hal itu terjadi, bisa saja pelapor mencabut laporannya. “Tidak kaku, ini juga kami lakukan untuk melihat reaksi beliau bagaimana, kami kan sudah beberapa kali kontak, terkait janjinya, tetapi tidak seperti yang kami harapkan. Kalau nanti dia punya itikad baik, musyawarah atau apa, ya silahkan, hubungan kami kan awalnya baik kok,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Bogor Atty Somadikarya mengaku sulit menghubungi kader partainya tersebut, sehingga belum ada keterangan perihal kepastian laporan tersebut. “Bagaimana ada keterangan dari partai, yang bersangkutan aja sulit dihubungi,” akunya saat dikonfirmasi wartawan.

Sebelumnya, Komisaris PT Pakuan Propertindo Raya Jaya Abdul Jalil Patiha dalam surat laporannya menyebut, angka kerugian yang mencapai ratusan juta sudah dimulai sejak empat tahun lalu. Dalam surat laporan tersebut dijelaskan kronologi, waktu dan tempat Untung menerima uang dari PT Pakuan Propertindo Raya Jaya. Selain komisaris, politisi PDI Perjuangan itu juga dilaporkan Direktur PT Pakuan Propertindo Raya Jaya M Ade Supriyatnda dan Sutaryono.

Mereka melaporkan Untung karena janji yang tidak ditepati dan berusaha mengingkari adanya transaksi ratusan juta. “Kerugian tersebut berjalan dalam kurun waktu 2014-2017, kenyataannya dimenangkan PT Mulyagiri. Sudah berusaha bertemu, untuk membicarakan solusi pertanggung jawaban. Namun malah dijanjikan lagi, bahkan seakan tidak mengakui terhadap beberapa jumlah uang yang diberikan pelapor,” kata Abdul Jalil.

(ryn/b/els)

Tags

Terkini