metro-bogor

Ini Alasan Jalan R3 Ditutup

Rabu, 31 Januari 2018 | 09:00 WIB

-

METROPOLITAN – Spanduk larangan melintasi Jalan Regional Ring Road (R3) mendadak bikin heboh di media sosial. Dalam spanduk tertulis 'Pengumuman: Kepada Pengguna Jalan R3 Mohon Maaf dalam waktu dekat, jalan akan kami tutup karena pihak Pemda Kota Bogor belum menyelesaikan ganti rugi'.  Ternyata benar, proses jual beli lahan untuk pembangunan belum juga rampung. Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah mengeluarkan anggaran Rp8,4 miliar, lahan tersebut belum sah menjadi jalan R3, lantaran ada beberapa tahapan yang masih berjalan di pengadilan.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor Lia Kania Dewi mengatakan, saat ini proses pembebasan tanah masih tertahan di tahap konsinyasi. Uang senilai Rp8,4 Miliar sudah dikeluarkan Pemkot Bogor untuk membeli lahan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), seluas 15.030 meter persegi untuk dibangun jalan R3. “Kami lakukan pembebasan lahan milik DJKN, nah karena prosesnya melalui pengadilan, menggunakan rekening konsinyasi,” katanya saat ditemui Metropolitan di kantor BPKAD, kemarin.

Menyoal tulisan di jalur R3 tentang keluhan warga ke pemkot, Lia menjelaskan, ada sebagian lahan yang digunakan untuk jalan R3, diketahui milik warga bernama Salim Abdullah, seluas 1.814 meter persegi dari total keseluruhan miliknya seluas 2.500 meter persegi.  Lia menambahkan, pihak yang bersangkutan tersebut enggan tanahnya dibeli, dan memilih ruslah dengan tanah pemkot, yang masih berada di sekitar jalur R3. “Itu yang masih dalam konsinyasi di pengadilan, yang dia tunjuk seluas 2.410 meter persegi di lahan pemkot, yang dibeli dari DJKN,” imbuhnya.

Alhasil, sambung Lia, proses ruslah antara Pemkot Bogor dengan Haji Aab terhambat, karena baru bisa dilakukan setelah konsinyasi selesai. Artinya menunggu pihak DJKN mengambil uang pembelian lahan Rp8,4 Miliar yang dititipkan melalui Pengadilan. Sehingga, setelah konsinyasi rampung, legalitas kepemilikan lahan bisa dipastikan milik pemkot.

“Proses pencatatan di neraca pemerintah pusat belum dilimpahkan ke Pemkot Bogor, meskipun kami sudah bayar, jadi belum bisa masuk tahap ruslah, masih dalam tahap konsinyasi. Kami juga udah sejak lama berkomunikasi banyak pihak terkait, soal hambatan pembangunan R3 ini. Ya terkait rencana penutupan jalan R3, yang dituliskan warga di sebuah plang, mudah-mudahan tidak benar-benar terjadi,” tandasnya.

(ryn/b/els)

Tags

Terkini