metro-bogor

Hati-hati! Pencuri Rumsong Berkeliaran di Cibinong

Kamis, 1 Februari 2018 | 08:17 WIB

-

METROPOLITAN - Sri Rahayu (50) hanya bisa terdiam saat dirinya mendapati kediamannya, yang terletak di Perumahan Pesona Pertiwi Blok D/1 RT 02/08, Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Cibinong dalam kondisi berantakan, kemarin. Saat Sri  pulang dan melihat pintu pagar halaman depan yang digembok sudah dalam keadaan terbuka sedikit. Selain itu, pintu depan rumahnya dalam keadaan rusak dicongkel linggis.  Setelah dirinya mengecek ke dalam rumah,  tiga kamar tidur dam rumah tamu  berantakan. “Yang bersangkutan menjadi korban pencurian, kebetulan rumah dalam keadaan kosong,” urai Reskrim Polsek Cibinong, Aiptu Saepudin.

Saepudin menerangkan, setelah mendapatkan laporan. Pihaknya langsung melakukan cek TKP perkara 363 KUHPidana Rusong milik Sri Rahayu. Akibat pencurian ini, kerugian korban hampir Rp19 juta. “Barang yang hilang  dari kamar Sri yakni  dua  kalung seberat delapan gram, giwang emas dua pasang seberat empat  gram dan dua  buah jam tangan. Sedangkan dari kamar lainnya, satu buah note book, dan satu buah HP merk iphone, dan di kamar ketiga hilang satu buah note book, serta 1 buah HP merk Assus,” bebernya.

Untuk  mengantisipasi pencurian di ‎rumah kosong,  Saepudin meng imbau warga sebelum meninggalkan rumah pastikan semua jalur listrik dalam keadaan aman. Seluruh jendela dan pintu dipastikan terkunci. Titipkan rumah pada tetangga, sehingga tetap ada yang memonitor dan memantau. “Kita akan menyelidiki kasus ini dan mengumpulan saksi-saksi, diduga pelakunya sudah mengintai rumah korban sebelum melancarkan aksinya,”tukasnya.

Sebelumnya, empat orang spesialis pencuri rumah kosong berhasil diamankan Satreskrim Polres Bogor. Keempat pelaku yakni EL (50), T (23), E (45), dan H (30) berhasil dibekuk dikawasan Cilangkap, Kecamatam Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky menjelaskan, para pelaku merupakan spesialis pencuri rumah kosong (rumsong) yang sejak lama menjadi incaran polisi. Menurutnya, modus yang dilakukan keempat lelaki yang saat ini berstatus tersangka itu berpura-pura sebagai tamu mendatangi rumah korbannya. "Apabila penghuninya tidak ada para pelaku langsung mencongkel jendela rumah korban menggunakan obeng," ungkap Kapolres Bogor saat melakukan rilis di Mapolres Bogor.

Dari pengakuan para pelaku, sambung Kapolres, mereka telah melakukan pencurian rumah kosong sebanyak 30 kali diwilayah Bogor dan Depok. "Banyak barang-barang hasil curiannya belum laku terjual yang saat ini kami amankan,"pungkasnya.

(ads/b/els)

Tags

Terkini