Adang juga mengatakan, dengan ditandatanganinya pakta integritas tersebut, maka wajib hukumnya ASN yang bekerja di lingkup Pemkab Bogor untuk mematuhinya. Hal tersebut dikarenakan akan ada sanksi yang ringan dan berat apabila ASN melanggarnya. “Pakta Integritas ini mengikat untuk seluruh ASN Pemkab Bogor, secara langsung mereka bersedia untuk menerima sanksi dan dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Adang
Dalam menjaga netralitas, Adang juga mengimbau para ASN tidak melakukan sesuatu yang menguntungkan atau merugikan calon kepala daerah dengan menggunakan fasilitas dari jabatan yang dimilikinya. Seorang birokrat harus netral dalam pelaksanaan Pilkada jangan berpihak pada salah satu calon dan harus mendukung semua calon. “Saya ingatkan jangan ada kebijakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pilkada, apalagi penggunaan barang negara yang berada melekat pada diri ASN atau berada pada wilayahnya,” katanya.
Sementara itu, Komisioner Panwaslu Kabupaten Bogor Burhanudin mengapresiasi langkah sekda dan seluruh ASN Pemkab Bogor yang merespons cepat keinginan Panwaslu untuk menandatangani Pakta Integritas tersebut. “Saya apresiasi keinginan Pak Sekda dan jajarannya terhadap Pakta Integritas ini. Kemarin saya beritahukan melalui surat, dan beliau langsung meminta hari ini untuk segera dilakukan,”bebernya.
Ia juga mengingatkan kepada ASN di Pemkab Bogor, Panwaslu telah siap full team melakukan pengawasan secara ketat terhadap even Pilkada Kabupaten Bogor. Terlebih penetapan calon sudah dilakukan kemarin. “Kita akan fokus memantau para ASN yang nanti diduga dimobilisasi salah satu pasangan calon atau memberikan izin penggunaan fasilitas negara. Kalau hal tersebut terjadi, langsung kita tindak tegas” terangnya.
Terpisah, Bupati Bogor Nurhayanti menjelaskan, surat edaran dari mendagri agar ASN netral sudah disebar dan berharap tidak ada lagi ASN yang terlibat politik praktis. Jika masih ada yang melanggar, sanksinya sudah jelas dan bisa dilaporkan ke Panwaslu. Nantinya Panwaslu yang memprosesnya sesuai dengan pelanggaran. “Kami sudah edarkan surat dari mendagri, termasuk Pakta Integritas, saya ingin para ASN menjaga netralitasnya,”katanya.
(ads/b/els/py)