metro-bogor

Kadin Tuntut Pemkot Adil Soal Pembagian Proyek

Jumat, 23 Februari 2018 | 08:04 WIB

-

METROPOLITAN - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Bogor mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengembalikan usaha jasa konstruksi, lebih memprioritaskan pengusaha asal Kota Hujan, untuk menghindari anggapan menjadi 'tamu dirumah sendiri'. Seminar bertajuk “Mengembalikan Usaha Jasa Konstruksi pada Fitrahnya dalam Perspektif Hukum” pun digelar di Hotel Butik Sahira, kemarin.

Ketua Kadin Kota Bogor Erik Irawan Suganda menilai, memang tidak ada aturan yang menuliskan proyek konstruksi tidak boleh dikerjakan pengusaha luar Bogor. Namun, kata Erik, Pemkot Bogor juga harus melihat asas kearifan lokal, sehingga tetap 'menghidupkan' pengusaha-pengusaha Kota Bogor, yang ada dibawah Kadin Kota Bogor.

“Saat ini, ada 158 pengusaha, dari 20 asosiasi yang ada dibawah Kadin Kota Bogor. Namun dari pengalaman tahun lalu, tidak semua pengusaha kebagian pekerjaan yang ada di pemkot. Tentu ini salah, maka seminar ini diadakan guna membuka mata masyarakat, kondisi usaha jasa konstruksi Kota Bogor tak lagi nyaman dan kondusif, dan momen introspeksi diri, serta membangun sinergitas antar lembaga,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.

Erik menambahkan, dari hasil seminar ini diharapkan, Kadin Kota Bogor secara bersama-sama dengan Pemkot Bogor, DPRD Kota Bogor serta lembaga Penegak Hukum, dapat membangun sinergisitas program kerjasama yang memberi harapan bertumbuh kembangnya sikap profesionalisme, dalam usaha jasa konstruksi.

“Kontraktor lokal Kota Bogor, terutama pengusaha golongan kecil dan menengah diberikan peluang pekerjaan seluas-luasnya. Hal ini dimungkinkan sebagai bentuk pembinaan dari pemkot, sesuai peraturan dan perundang-undangan dunia usaha jasa konstruksi,” ucapnya.

Sementara Ketua Satgas Kadin Kota Bogor Agus Lukman menyatakan, pihaknya konsisten memperjuangkan anggotanya yang tahun lalu tidak 'kebagian' proyek. Padahal, meskipun semua kebagian, perbedaan jumlah masih banyak untuk dialihkan ke yang lain. “Baru 30 persen terserap. Nah satgas mengadakan seminar ini, kadin upaya nego dengan pemkot, bahwa sudah separah ini, ada sesuatu yang salah. Sudah keluar dari rel. dari 2000 paket, hanya hitungan 100an yang masuk, padahal banyak sekali sisanya. Ini yang tidak sesuai aturan,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Pengamat politik dan kebijakan publik Yusfitriadi mengungkapkan, pada masa pilkada seperti tahun ini, ada beberapa permasalahan yang berpotensi mengacak-acak pembagian proyek secara merata dan sesuai aturan. Perilaku ini berpotensi memunculkan perilaku konspiratif dan korup di kalangan pemangku kebijakan.

“Ada beberapa prilaku, yang nantinya bisa mengunci pemangku kebijakan, dalam mengalirkan paket pekerjaan secara fair. Apalagi di masa pilkda. Diantaranya, minta proyek pemerintah di awal, artinya ada kontribusi. Kedua bandar paslon. Nah kan jika sudah seperti ini, nantinya tidak banyak peluang investor, karena sudah dikunci oleh investor tertentu,” ujarnya.

(ryn)

Tags

Terkini