metro-bogor

PD PPJ Tuding Usmar Main Mata dengan PT. GA

Senin, 5 Maret 2018 | 11:49 WIB

-
   

METROPOLITAN - Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) menuding polemik yang terjadi di Pasar Induk Teknik Umum (TU) Kemang terkait kepemilikan pengelolaan pasar disebabkan kebijakan Plt Wali Kota Bogor, Usmar Hariman yang menetapkan pengelolaan pasar tersebut dinyatakan statusquo. Kabibatnya pedagang dan semua komponen yang mengais rezeki di Pasar tersebut melayangkan petisi kepada Pemerintah Kota Bogor, agar segera memastikan siapa pengelola pasar Induk Teknik Kemang.

“Belum adanya keputusan siapa pengelola Pasar Induk TU Kemang, membuat pedagang dan para pekerja disana, merasa dibunuh secara perlahan. Kebijakan itu sangat fatal akibatnya. Butuh pengelola yang profesional',” kata Kepala Bagian (Kabag) Ketertiban, Keamanan, dan Kebersihan PD PPJ Haikal Mahri kepada Metropolitan, akhir pekan lalu.

Surat yang disampaikan kepada Plt Wali Kota Bogor itu, isinya meminta Pemkot Bogor untuk tegas menetapkan pengelola Pasar TU. Apalagi, masa pengelolaan PT. Galvindo Ampuh terhadap pasar tersebut sudah habis sejak Desember 2007 silam.

Haikal menjelaskan, Surat Hak Pengelolaan (HPL) Pasar Induk TU Kemang sudah berbentuk sertifikat, atas nama Pemkot Bogor sejak 2004. Sesuai SK Wali Kota Desember 2007 lalu, kata Haikal, PD PPJ berhak mengelolaan Pasar TU. Selain itu berdasarkan surat Nomor 591.45-14 tahun 2012, tentang penunjukkan pengelolaan pasar di lingkungan Pemkot Bogor,

PD PPJ merupakan pengelola resmi pasar tersebut. “Namun hingga sekarang pemkot terus menunda-nunda. Nah tidak diambilnya ini ada apa,?” ucapnya.

Haikal menuding Plt Wali Kota Usmar Hariman memiliki sejumlah rencana busuk karena membuat Pasar Induk TU Kemang sampai sekarang  menjadi status quo. “Status quo itu bukan kebijakan wali kota, tapi Plt. Yang bikin kisruh ini Plt Wali Kota. Sebelum cuti, Bima Arya membuat disposisi untuk menolak permintaan adendum, itu ditolaknya sebelum cuti. Nah sekarang, kebijakan Wali Kota ini dipatahin semua sama Plt,” terang Haikal.

Haikal bahkan menuding, Usmar terlihat dekat dengan pihak PT. Galvindo Ampuh. Dia pun menduga ada unsur kesengajaan, yang dibuat Usmar. “Beberapa kali orang Galvindo ini bertemu sama Usmar, waktu masih jadi Wakil. Entah mungkin aliran dananya juga sampai ke wakil. Jadi dia membela ke sana,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Operasional (Dirops) PDPPJ Syuhaeri Nasution mengatakan, seharusnya PT. Galvindo sudah menyerahkan pengelolaan Pasar Induk TU Kemang pada Pemkot Bogor sejak 2007 silam. Namun karena saat itu PD PPJ belum dibentuk, maka baru mulai ada aksi pada 2012. “Bukannya PD PPJ diam, tapinya ya tidak kuat. Sebab PD PPJ baru ada 2012 lalu,” ucapnya.

Halaman:

Tags

Terkini