metro-bogor

Dalam Dua Bulan, Cetak 45 Ribu Akta Kelahiran

Rabu, 7 Maret 2018 | 10:21 WIB

-
METROPOLITAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor mulai kewalahan akibat banyaknya permintaan pembuatan akta kelahiran. Dalam kurun waktu dua bulan pada 2018 , Disdukcapil Kab. Bogor telah mencetak 45 ribu akta kelahiran.

Kepala Seksi Pelayanan Akta Kelahiran dan Kematian Disdukcapil Kabupaten Bogor Suparno menjelaskan, saat ini permintaan pembuatan akta kelahiran meningkat hingga dua kali lipat dibanding 2017. Sementara pencetakan akta yang di targetkan tahun mencapai 80 ribu lembar.

"Kesadaran masyarakat mulai tumbuh karena akta kelahiran sangat penting untuk keperluan pendidikan anak. Apalagi akan ada program Kartu Identitas Anak (KIA) dan syaratnya akta kelahiran," ujar Suparno.

Ia menambahkan, tingginya permintaan tidak sebanding dengan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM). Saat ini, personel yang ada untuk melayani pembuatan akta hanya 20 orang. Guna mengatasi keterbatasan SDM, petugas yang biasa ke lapangan sementara diperbantukan dulu di kantor dinas, sampai antrean kembali normal. "Kita setiap hari melayani rata-rata 800 akta. Makanya, sejak januari kami tambah satu loket lagi jadi dua loket pelayanan," katanya.

Meski permohonan pembuatan akta terus meningkat, dipastikan persediaan blanko akta kelahiran di Kabupaten Bogor, aman hingga lima tahun ke depan. "Kami prediksi hingga akhir tahun pembuatan akta hingga 100 ribu. Tapi jangan khawatir blanko masih cukup hingga lima tahun ke depan," bebernya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Oetje Soebagdja mengaku, tingginya permohonan pembuatan akta kelahiran karena adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2009 tentang denda keterlambatan.

Jika orang tua anak tidak mengurus akta di atas 60 hari sejak bayi lahir, maka di kenakan denda Rp 50 ribu, Sedangkan pengurusan akte kelahiran sebelum 60 hari, pelayanan pembuatan akta kelahiran hanya dikenakan biaya admintrasi Rp 10 ribu,” bebernya.

Selain itu, Disdukcapil juga telah memberikan pelayanan satu hari jadi untuk pembuatan akta kelahiran (one day service). "Kalau datang pagi, siang atau sore sudah jadi," pungkasnya.

(ads/dik)

Tags

Terkini