metro-bogor

Dewan Pengawas Bahas Pemecatan Dua Pejabat PDPPJ

Rabu, 14 Maret 2018 | 09:42 WIB

-

METROPOLITAN – Pasca unjuk rasa menuntut pencopotan Dirop dan Kepala Bagian Ketertiban dan Keselamatan Kerja (K3) Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ). Menyikapi hal tersebut Badan Pengawas (BP) bersama Badan Kepegawaian sedang memproses kasus yang melibatkan ke dua pejabat di jajaran perusahaan plat merah tersebut. Tindakan Kabag K3 sedang disikapi secara aturan oleh bagian kepegawaian.

Pernyataan Kabag K3 Haikal, yang menuding Plt Wali Kota Bogor, Usmar Hariman 'main mata' dengan PT Galvindo Ampuh (GA), memicu unjuk rasa yang melibatkan ormas serta mahasiswa. Para pendemo yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Bogor (KMB), berunjuk rasa di depan kantor PD PPJ dan Balai Kota Bogor, mendesak agar kedua pejabat itu dipecat.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama (Dirut) PD PPJ Andri Latif mengatakan, kini Badan Pengawas (BP) dan badan kepegawaian sedang memproses kasus yang melibatkan anak buahnya di perusahaan pelat merah tersebut. Andri menambahkan, tindakan Kabag K3 itu sedang disikapi secara aturan oleh bagian kepegawaian. “Sebab, yang bersangkutan kan pegawai PD PPJ. Jadi sedang diproses secara aturan kepegawaian disini,” katanya kepada wartawan, kemarin (13/3).

Khusus untuk polemik pengelolaan Pasar TU Kemang, dia melanjutkan, direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sudah memerintahkan bawahannya, agar menghentikan seluruh aktifitas kegiatan PD PPJ di pasar yang berlokasi di Jalan Sholeh Iskandar, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanahsareal tersebut. Hal itu sesuai dengan instruksi Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman. “PD PPJ dan Pemkot Bogor kan harus bersinergi, maka kami akan menunggu kebijakan selanjutnya terlebih dahulu. Kami akan lanjutkan aktifitas, ketika ada perintah pimpinan,” ucapnya.

Terpisah, Kasubag Humas PD PPJ Riadul Muslim menuturkan, sejauh ini belum ada putusan terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada Kabag K3 tersebut. Sebab, PD PPJ masih menelusuri aturan kepegawaian, yang hingga kini masih dalam tahap pembahasan di direksi. “Masih menunggu keputusan dari direksi dulu, kan masih dilihat aturannya, baru bisa ada putusan soal sanksi apa yang bisa diterima yang bersangkutan, atau bisa saja malah tidak ada. Makanya sekarang belum ada keputusan apa-apa, mungkin dalam beberapa hari kedepan lah,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga yang terdiri dari Koalisi Masyarakat Bogor, mahasiswa, LSM dan pedagang pasar, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ), Jalan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur dan Balai Kota Bogor, Senin (12/3) siang. Sambil membentangkan spanduk, pendemo menuntut agar PD PPJ mencopot Kepala Bidang Ketertiban dan Keselamatan Kerja (K3) Haikal Mahri, serta meminta Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman untuk memberhentikan Syuhaeri Nasution sebagai Direktur Operasional (Dirops) PD PPJ.

Dari pantauan Metropolitan, para pengunjuk rasa memulai aksi di depan kantor PD PPJ, sejak pukul 13:00 WIB. Namun, tidak ada satu pun direksi yang menemui para pengunjuk rasa. Bahkan, kantor PD PPJ pun tertutup rapat, layaknya hari libur. Karena tidak direspon, para pendemo bergerak menuju Balai Kota Bogor, untuk melanjutkan aksi dan orasi. Di Balai Kota, para pengunjuk rasa diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bogor, Arief Mustofa Budianto, untuk melakukan dialog di ruangan Balai Kota.

Koordinator Koalisi Masyarakat Bogor Asdar Pratama mengatakan, pernyataan oknum pegawai PD PPJ dianggap mencemarkan nama baik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan PDPPJ sebagai salah satu BUMD milik Kota Bogor. Dia menambahkan, ucapan tersebut bisa disebut sebagai pelanggaran berat disiplin kepegawaian. “Pernyataan mereka di media beberapa waktu lalu ya tidak etis. Mereka bertingkah laku arogan dan menebar fitnah, dengan pernyataan tendensius kaitan polemik Pasar Induk Tekhnik Umum (TU) Kemang, yang menuding Plt Wali Kota Usmar Hariman main mata denga pengusaha PT Galvindo Ampuh,” katanya kepada Metropolitan, kemarin (12/3).

Dirinya juga mengancam, akan beraksi kembali dengan mengirimkan massa yang lebih banyak, jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi. Selain itu, mereka juga meminta pertanggung jawaban akuntabilitas kinerja direksi PD PPJ, serta menuntut penyelesaian polemik Pasar Induk TU.

“Kami tidak ingin nasib PD PPJ seperti BUMD yang lain, seperti PDJT (Perusahaan Daerah Jasa Transportasi, red) yang bangkrut. Orang-orang seperti ini harus didepak, hanya jadi parasit saja. BUMD itu milik rakyat, bukan pribadi atau golongan,” tegasnya.

(ryn)

Tags

Terkini