Besarnya jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang mencapai 5,7 juta jiwa dengan luas hingga 2.071,21 Km meliputi 40 kecamatan, menjadi sasaran empuk bagi para penyebaran informasi bohong atau hoax. Sadar akan bahaya hoax, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor bersama dengan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda, mendeklarasikan diri menolak informasi hoax di Aula Divia Cita Polres Bogor, kemarin. Deklarasi dipimpin Bupati Bogor, Nurhayanti.
Menurut Nurhayanti, saat ini berita hoax dibuat sedemikian rupa oleh pihak tidak bertanggung jawab. Dikemas semirip mungkin menyerupai berita asli. Tujuannya untuk menggiring opini publik. Para pelaku penyebar berita hoax berusaha meyakinkan masyarakat. Penyebaran konten negatif seringkali menimbulkan konflik dan berpotensi memecah belah persatuan.
"Ini menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menghadapi kemajuan teknologi. Masyarakat punya akses yang sangat mudah. Maka pemerintah beserta masyarakat harus bersinergi menangkal hal ini," tegas Nurhayanti.
Pada kesempatan yang sama Kapolres Bogor, AKBP Andy Moch Dicky menuturkan, sejauh ini pihak Polres Bogor telah menangani sekitar 12 kasus penyebaran informasi hoax yang menyeret nama pelaku ke ranah hukum. "Dari 12 kasus yang kita tangani dan telusuri, dua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tingga menunggu penyerahan ke kejaksaan," bebernya.
Menurut Dicky, di Kabupaten Bogor ada beberapa infromasi hoax yang tersebar. Diantaranya seperti ujaran kebencian (hate speech) dan Sara.
"Ada juga hoax penyesatan dalam artian berita lama atau foto lama itu dipasang lagi, disebar lagi sehingga menimbulkan konflik di masyarakat. Lalu ada juga hoax model anjuran kegiatan tertentu yang padahal dalam agama itu tidak ada," tutur Dicky.
Dicky mengaku Polres Bogor bersama Muspida dan Muspika Kabupaten Bogor berkomitmen melawaan hoax. Salah satu caranya adalah dengan sosialisasi kepada masyarakat secara continue.
"Kita akan lakukan sosialisasi melalui tabligh akbar yang temanya menjurus pada anti hoax. Menciptakan kondisi yang kondusif menjelang pilkada. kami sepakat untuk melakukan penegakkan hukum kepada para pelaku penyebar hoax," pungkasnya.
(ads/dik/d)