metro-bogor

Pekan Depan, DPRD Punya Pimpinan Baru

Rabu, 21 Maret 2018 | 09:49 WIB

-

METROPOLITAN - Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat terkait pemberhentian dan pergantian tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor sudah diterima Wakil Ketua DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Selanjutnya Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kab. Bogor akan mengelar rapat untuk jadwal pelantikan.

Pergantian tiga Pimpinan DPRD tersebut tidak ada yang berubah. Ketiganya masih ditempati Ilham Permana (Golkar) sebagai pengganti Ade Ruhandi, Muhamad Romli (PPP) pengganti Ade Yasin dan M Rizky (Gerindra) pengganti Iwan Setiawan. “Kalau kita inginnya secepatnya di lantik, kelamaan tidak adanya pimpinan nga enak,”kata Wakil Ketua DPRD, Saptariani, kemarin.

Pengisian dilakukan pasca tiga pemimpinan mengundurkan diri, karena ikut pencalonan Bupati dan wakili Bupati Bogor.

"SK sudah kami terima, rencananya Kamis minggu ini kami akan gelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD," ujar Sapta.

Dalam proses pengisian Pimpinan DPRD, rapat banmus sangat menentukan cepat lambatnya jabatan tertinggi itu dapat terisi, termasuk jadwal pelantikan. setelah Banmus di gelar, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab. Bogor bisa segera dilantik. “Setelah bamus, insha Allah jika tidak ada halangan Senin pekan depan kita gelar paripurna dan pelantikan pimpinan baru," bebernya.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Bogor Nuradi mengatakan, sebelumnya anggota dewan mengelar rapat paripurna yang diikuti lebih dari 2/3 dari jumlah anggota dewan dan menghasilkan usulan pengganti tiga pimpinan dewan yang telah ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Bogor sementara, Saptariani. Hasil rapat tersebut sudah di serahkan ke Gubernur, Setelah SK Gubernur turun, kemudian dijadwalkan oleh badan musyawarah (bamus) untuk pelantikan tiga pimpinan.

“DPRD Kabupaten Bogor masih memiliki sederet agenda penting, yakni pembahasan RKPJ, KUA PPAS dan Hari Jadi Bogor. Makanya dinantikan pengganti baru,” ucapnya.

Nuradi menambahkan, ketika tiga pimpinan baru sudah dilantik dan bertugas, tahapan selanjutnya Sekretariat DPRD akan berkoordinasi dengan KPUD untuk menentukan tiga nama calon anggota DPRD baru, untuk menggantikan tiga anggota yang maju menjadi pimpinan dewan.

“Mengacu pada aturan, tiga pengganti anggota DPRD, adalah calon peraih suara terbanyak kedua atau ketiga dari daerah pemilihan dari tiga anggota DPRD yang mengundurkan diri. Kami sendiri belum tahu siapa namanya, karena itu menjadi ranah KPUD,” tukasnya.

(ads)

Halaman:

Tags

Terkini