METROPOLITAN – Pemkab Bogor menargetkan 40 Masjid Raya di setiap kecamatan dapat terwujud pada akhir 2018. Pada penghujung tahun lalu, terdapat 29 masjid telah terbangun sedangkan sisanya 11 mesjid di sebelas Kecamatan.
Bupati Bogor Nurhayanti mengaku optimis, jika 11 masjid itu dapat rampung sebelum tutup tahun. Menurutnya, memiliki masjid besar di setiap kecamatan merupakan salah satu visi meningkatkan kesalehan sosial yang menjadi indikator penciri kabupaten termaju. Hal itu terwujud melalui kehadiran Masjid Raya.
"Tahun lalu sudah terbangun 29 Masjid Raya, tinggal 11 lagi dan Insha Allah bisa selesai. Memang sempat terhenti pada 2013 lalu, karena penerima hibah harus berbadan hukum. Tapi sekarang sudah difasilitasi MUI jadi kita kejar terus sekarang," ujar Nurhayanti.
Dana pembangunan masjid berasal dari dana hibah APBD Kabupaten Bogor, ia mengingatkan para penerima hibah untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, untuk menjamin ketertiban administrasi.
"Pembangunan masjid bukan soal bangunan fisik. Tapi harus dimaknai sebagai upaya membangunan jamaah dan membina basis dakwah yang akan bermuara pada peningkatan kualitas umat. Mewujudkan kesalehan sosial," bebernya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Burhanudin memastikan, sebelas masjid telah masuk program pembangunan 2018. Namun, masih memerlukan verifikasi terkait administrasi dan besaran anggaran yang akan digelontorkan.
"Dua yang harus proses lelang dulu karena berdiri di tanah negara. Yakni di Kecamatan Tajurhalang dan Sukajaya. Sisanya sembilan lagi, DKM masing-masing nanti yang diberikan dana hibah," katanya.
Dia menargetkan, sebelum akhir tahun, sebelas Masjid besar di Kecamatan Cijeruk, Caringin, Cisarua, Jonggol, Cileungsi, Cibungbulang, Tajurhalang, Sukajaya, Gunungsindur, Ciseeng dan Kecamatan Nanggung bisa di bangun. Saat ini pemkab masih melakukan verifikasi terkait kepengurusan masjid bersama Kementerian Agama Kabupaten Bogor dan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP).
“Tahun kemarin ada beberapa masalah makanya agak terlambat pembangunannya seperti status wakaf. Itu ingin kita rapihkan dulu, supaya saat ada bangunan tidak ada gugatan. Ini rumah Allah, tempat ibadah. Tidak elok kalau sampai digugat," tegasnya.
Ditarget selesai akhir tahun ini, Pemkab Bogor memang terhambat dengan adanya aturan-aturan dalam pemberian dana hibah. Pada 2013 lalu, pemkab telah merealisasikan sembilan masjid besar dan pembangunan direalisasikan tahun 2017 sebanyak 20 Masjid besar.
"Sisanya 11 tahun ini kita selesaikan. Karena ini salah satu indikator penciri Kabupaten Bogor Termaju di Indonesia,"tukasnya. (ads/dik/c)