Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polresta Bogor Kota menilai Amdal Lalin untuk pusat perbelanjaan Transmart di jalan Raya Tajur akan sulit dikeluarkan. Jalan Raya Tajur merupakan jalan nasional yang menjadi jalur utama menuju puncak dan Sukabumi, merupakan jalur rawan kemacetan. Keberadaan sejumlah pusat perbelanjaan seperti Lippo Ekalokasari, Tajur Trade Mall, dan Ramayana membuat kehadiran gedung perusahaan milik Chairul Tanjung itu diperkirakan akan menambah beban bangkitan kemacetan.
“Makanya perlu perizinan Amdal Lalu Lintas, dari Korlantas Polri, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), sebab Tajur masuk jalan nasional. Masih alot, ya sulit lah, sebab banyak faktor dan dampaknya,” kata Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polresta Bogor Kota Kompol Bramastyo Priaji, kepada wartawan, kemarin.
Sejauh ini, lanjut Bram, panggilan akrabnya, semua pihak yang terlibat seperti Transmart, Polresta Bogor Kota, dan Dinas Perhubungan (Dishub) sudah pernah mengadakan rapat pertemuan tentang pembangunan Transmart Tajur ini. “Namun, baru sebatas membahas rencana saran teknis untuk rekomendasi Amdal Lalin, dari kami dan Dishub,” ucapnya.
Bram menambahkan, hasil rapat berupa saran yang diberikan terkait dampak kemacetan yang akan ditimbulkan oleh adanya mall tersebut. Diantaranya, usulan dua pintu masuk yang berbeda, dan pelebaran badan jalan. Sebab, kata Bram, antrian masuk pasti bakal terjadi saat pengambilan tiket masuk parkir.
“Kan usulannya pintu masuk lewat Perumahan Pakuan, nah ini juga harus dimatangkan, harus ada jalur tambahan, sehingga tidak mengganggu warga perumahan. Kalau satu pintu masuk mah, bakal krodit parah di Jalan Raya Tajur-nya, karena ada crossing kendaraan. Itu bakal melambatkan arus lalu lintas, ya macet lah,” imbuhnya.
Sampai saat ini, lanjut Bram, belum ada pembahasan lanjutan terkait perizinan Amdal Lalin untuk Transmart Tajur. "Belum ada (pembahasan lagi). Amdal Lalin masih dibahas BPTJ dan Korlantas Polri. Meskipun, Satlantas Polresta Bogor Kota dan Dishub-lah nantinya yang mengeluarkan izin," tegasnya.
Sementara itu, Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan, dirinya tidak habis fikir terhadap pelaksana pembangunan Transmart
Tajur, yang terkesan membandel dan tidak menghiraukan teguran dari Satpol PP maupun Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), karena masih melakukan proses pembangunan meski belum mengantungi izin. “Kalau seperti itu ya namanya membandel, dan tidak sabaran. Padahal kan harusnya taat aturan membangun yang berlaku di Kota Bogor. Semestinya memang, kontrak pekerjaan itu harus memperhitungkan proses perizinan, jangan seperti ini, dikejar kontrak, tapi jadi menghiraukan proses (perizinan) yang sedang berjalan,” tuntasnya.
Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bogor ini juga mengingatkan pengembang, agar memperhatikan masukan dan penolakan dari warga sekitar. “Kan masuk lewat perumahan, katanya ditolak juga, bikin macet. Yang tertuang dalam spanduk di lokasi itu kan,” tandasnya.
Terpisah, Kepala BPTJ Bambang Prihartono menyatakan, hingga kini pihaknya masih memroses pengajuan izin Transmart Tajur. “Belum ada,” singkatnya saat dihubungi via Whatsapp.
(ryn/dik/c)