METROPOLITAN – Sebagai pengelola angkutan umum masal bus Transpakuan, Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor menawarkan ruang promosi yang bisa ditampilkan di badan bus. Hal itu dinilai sebagai cara ampuh untuk menutup biaya operasional perusahaan yang harus mengoperasikan delapan bus Tanspakuan hasil hibah yang belum sempat digunakan.
Sebagai pengelola angkutan umum masal bus Transpakuan. Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor harus merogoh koceh sebesar Rp152 juta, untuk mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bus agar bisa dioperasikan.Untuk menutup biaya tersebut, perusahaan plat merah itu menawarkan ruang promosi di badan bus. Namun meski upaya itu terwujud. PDPPJ tidak serta merta membuat kondisi perusahaan menjadi sehat. Hingga kini banyak karyawan yang statusnya dirumahkan.
"Kerja sama dengan pihak ketiga, supaya ada uang untuk urus bus yang belum ada STNK-nya. Nah, jika sudah ada STNK-nya, baru bisa jalan. Saat ini kan cuma empat yang jalan di koridor Cidangiang-Bellanova, diharapkan dengan operasi lebih banyak, bisa lebih banyak mendatangkan keuntungan kedepannya," kata Plt Direktur Utama (Dirut) PDJT Bambang Budianto, saat ditemui Metropolitan usai rapat di Balai Kota Bogor, kemarin.
Sejauh ini, kata dia, sudah lima perusahaan yang tertarik memasang iklan di badan bus Transpakuan. Dari enam perusahaan yang ditawarkan proposal pemasangan iklan itu hanya satu yang belum memberikan jawabannya. “Lima perusahaan sudah menyatakan bersedia," ujarnya.
Bambang menjelaskan, paket ruang promosi pada badan bus disediakan di bagian samping kanan dan kiri serta bsgian belakang bus. Kontrak pemasangan iklan di armada bus tersebut berlaku selama satu tahun dengan biaya sekitar Rp19 juta per paket termasuk pajak.
Baginya, dengan adanya delapan armada yang ada, akan menambah pendapatan untuk mengaktifkan kembali kendaraan yang harus di rekondisi di Bubulak dan di Tajur. "Totalnya kan ada 17. Banyak yang masih harus direkondisi. Uangnya? Kami upayakan dari operasional delapan unit, makanya kerja sama iklan, menjadi awal," ucapnya.
Namun, kata Bambang, pihaknya belum bisa menjamin pekerja yang saat ini berstatus dirumahakan, untuk kembali bekeja di PDJT. Dia mencontohkan, hingga kini saja dari supir dan kondektur yang ada, mereka hanya bekerja tujuh hari dalam sebulan. "Meskipun nanti ada tambahan armada, kami lebih condong manfaatkan yang ada, kan bisa nambah jadi 14 hari bekerja perbulan," tandasnya.
Bambang melanjutkan, tetap akan ada mekanisme sesuai aturan jika nantinya perusahaan sudah sehat secara keuangan. "Makanya yang sudah diberi SK pemberhentian, sebaikanya jangan terlalu berharap (diterima kembali, red). Meskipun kami juga akan memanggil kembali mereka disaat kami sidah sehat dan perlu pegawai lagi," jelasnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bogor Usmar Hariman berharap, rencana tersebut bisa direalisasikan tanpa kendala berarti. Sehingga, keuangan perusahaan bisa kembali sehat dan bisa membayarkan gaji para karyawannya yang sempat tertunda selama satu tahun.
Menurut Usmar, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan perusahaan pelat merah tersebut, diantaranya mencari sumber dana yang sah, baik itu berupa sponsor ataupun iklan yang bisa ditempatkam di titik tertentu. “Selain itu, PDJT harus melakukan penyempurnaan operasional manajemen, mengoptimalkan koridor dan armada bus yang ada. Dengan sumber dana dari luar, kan bisa digunakan untuk segera membayarkan administrasi STNK bus yang belum bisa jalan, sehingga bisa operasi. Kalau masih ada dana, gunakan untuk membuka koridor baru unuk pemenuhan demand,” ujarnya.
Soal kejelasan pegawai PDJT yang saat ini masih dirumahkan, Usmar sendiri enggan berkomentar banyak. Dia menyerahkan sepenuhnya soal keputusan pegawai yang belum dipekerjakan kembali, kepada direksi PDJT. “Itu mah kebijakan direksi. Mungkin bertahap,” singkatnya.
(ryn/dik/c)