metro-bogor

Urus KTP, KK dan Akta Kelahiran Sehari Beres

Jumat, 20 April 2018 | 09:55 WIB

-

METROPOLITAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor terus membenahi pelayanan kepada masyarakat. Apalagi, terkait arahan Kementerian soal pelayanan mengurus KTP-el, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran yang mengharuskan selesai dalam satu hari saja.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dody Ahdiyat mengatakan, dari ketiga pengurusan tersebut, dua pelayanan yakni pelayanan KTP-el dan Akta Kelahiran masih bisa ditarget selesai sesuai arahan tersebut. “Sebelum ada arahan pak menteri pun, kami sudah melakukan sistem pelayanan KTP-el sehari jadi. Tidak masalah karena ketersediaan blanko, peralatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) nya cukup. Akta Kelahiran pun begitu, artinya pagi masukan berkas, sore pun selesai,” katanya saat ditemui Metropolitan di kantor Disdukcapil, kemarin.

Sedangkan untuk pelayanan KK, sambung Dody, memang memerlukan kajian agar bisa sesuai dengan arahan kementerian tersebut. Kendalanya ada pada rentang jarak pelayanan dari kecamatan ke kantor Disdukcapil. “Waktu idealnya kan tiga hari. Misalnya, pemohon mengentry data ke kecamatan di pagi hari, sorenya baru bisa dicetak. Kemudian, baru bisa ditandatangani keesokan hari. Nah, hari sore di hari kedua, baru bisa diambil teman-teman kecamatan. Akhirnya, paling cepat bisa sampai ke warga di hari ketiga pengurusan,” ujarnya.

Pria yang juga Ketua Umum Persatuan Angkat Besi dan Binaraga Seluruh Indonesia (PABBSI) Kota Bogor ini menambahkan, ada beberapa solusi yang sedang dikaji. Diantaranya, menarik kembali semua pelayanan terpusat di kantor Disdukcapil, atau tetap melalui kecamatan-kecamatan namun dengan modifikasi tertentu. “Sebab memang sulit kalau masih cara lama tapi harus sehari jadi. Menarik kembali semua terpusat juga bukan tanpa masalah, sebab daya dukung dan daya tampung kantor tidak mencukupi. Apalagi sehari itu bisa 700 pemohon, di tujuh titik pelayanan,” ucapnya.

Dia melanjutkan, belum lagi kekurangan SDM akan menjadi kendala dalam pemusatan kembali pelayanan. “Di Loket mungkin bisa, yang jadi masalah di back office, karena ada dua tahapan yakni verifikasi dan pencetakan. Ini problemnya,” tandasnya.

Maka, kata Dody, modifikasi pelayanan yang ada sekarang dianggap paling memungkinkan. Yang sedang dikaji adalah tanda tangan dalam bentuk scan atau elektronik. “SOP-nya sedang dikaji kementerian, begitu juga dengan programnya, sehingga dimanapun Kadis berada, dia bisa membubuhkan tandatangan, agar mempercepap proses. Sehari bisa 100 pemohon KK,” tuntasnya.

(ryn/b/els)

Tags

Terkini