METROPOLITAN – Di hari pertama Ramadan, ratusan botol minuman keras (miras) dan petasan dimusnahkan Polres Bogor. Selain 31.456 miras berbagai merek, ada juga 13.210 kantong plastik miras oplosan jenis ciu yang gagal beredar setelah diamankan sejak April 2018 lalu. Tak hanya itu, ada juga 831 botol miras impor oplosan dan 25.360 butir petasan.
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky menuturkan, memusnahkan miras keras sebagai simbol penolakan masyarakat Bogor terhadap peredaran miras maupun petasan. Menurut dia, pemberantasan penyakit masyarakat seperti ini tidak dapat dilakukan hanya dengan mengandalkan aparat saja. “Kita membutuhkan dukungan dan bantuan dari masyarakat dengan cara melaporkan apabila terdapat lokasi penjualan atau gudang miras silahkan dilaporkan kepada aparat setempat dan jangan melakukan aksi sweeping sendiri," kata kapolres, kemarin.
Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Ahmad Mukri Adji mengimbau ulama atau tokoh agama mendukung aparat dalam memberantas penyakit masyarakat seperti peredaran miras, narkoba dan petasan yang dapat mengganggu jalannya ibadah di Bulan Ramadan. "Teknis pemusnahan miras tersebut dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan stum, sedangkan petasan dimusnahkan dengan cara disiram air," ujar Mukri.
(mul/a/els)