metro-bogor

Transmart Tetap Buka 25 Mei

Kamis, 24 Mei 2018 | 08:39 WIB

-

METROPOLITAN – Menjelang soft launching pada Jumat (25/5), pusat perbelanjaan modern Transmart Carrefour yang berada di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanahsareal melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan beberapa elemen masyarakat di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, kemarin. Dalam audiensi yang diwarnai berbagai penolakan tersebut, Transmart Yasmin keukeuh akan tetap melakukan pembukaan sesuai rencana.

Plt Walikota Bogor Usmar Hariman meminta agar Transmart menunda rencana soft launching, sampai semua permasalahan yang ada diselesaikan. Diantaranya soal boling pohon yang hingga kini masih digarap Satpol PP dan belum mencapai tahap gelar perkara, "Masalahnya masih banyak, hari Senin akan ada rapat lanjutan membahas soal ini juga. Jadi kalau saran dan permintaan Pemkot Bogor, lebih baik pihak Transmart menunda rencana soft launching dan selesaikan dulu semua permasalahannya," katanya.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Agus Suprapto menerangkan, Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebagai pihak yang menerbitkan Amdal Lalin saja hingga kini belum dilakukan peninjauan ke lokasi, terkait rekayasa lalu lintas. Ada 17 rekomendasi BPTJ untuk masa operasional dan 10 rekomendasi masa kontruksi. “Pihak BPTJ belum meninjau," paparnya.

Mesi begitu, Corporate Communication General Manager PT Trans Retail Indonesia Satria Hamid mengatakan, pihaknya tetap akan melangsungkan soft opening pada 25 Mei besok. Pihaknya mengklaim sudah mengantongi izin terbatas dari Pemkot Bogor. Informasi yang didapat Metropolitan, untuk mendapatkan izin terbatas tersebut manajemen Transmart harus mengeluarkan kocek ratusan juta. “Iya kurang lebih seperti itu,” katanya.

Saat ini Transmart sudah memiliki 274 pegawai yang akan dipekerjakan pada soft launching. Karyawan-karyawannya pun berasal dari warga sekitar. "Warga yang akan bekerja sudah kita rektutmen, dan 80 persen yang bekerja itu adalah warga sekitar," jelasnya.

Soal izin terbatas itu, Kepala Bidang Perizinan dan Pemanfaatan Ruang Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor Rudi Mashudi membantahnya. Menurut dia, Transmart Yasmin telah menuntaskan segala proses perizinan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pihaknya mengaku tidak mengenal izin terbatas, seperti kabar yang beredar soal operasional Transmart karena izin terbatas dari Pemkot Bogor. “Silahkan tanya sama yang memberikan info itu. Kami tidak mengenal izin terbatas. Transmart Yasmin sudah terbit IMB-nya, sesuai syarat teknis dan administrasi,” ujarnya.

(ryn/b/els)

Tags

Terkini