Mendekati waktu libur Lebaran, warga Kota Bogor tak perlu lagi khawatir soal pelayanan kesehatan. Sebab, BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Kota Bogor berkomitmen memberikan pelayanan. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap berhak atas jaminan kesehatan selama libur Lebaran pada 7-23 Juni.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Yerry Gerson Rumawak, mengatakan, untuk peserta JKN-KIS yang menjalani mudik, bila membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS. Jika tidak ada FKTP yang bisa memberikan pelayanan selama liburan, bisa dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
“Kami ingin memastikan mudik nyaman bersama BPJS Kesehatan. Meskipun peserta tidak terdaftar di FKTP. Peserta itu kan tidak menetap dalam jangka waktu lama, itu masuk dalam perjanjian dengan fasilitas kesehatan dan tidak diperkenankan menarik biaya tambahan,” katanya kepada Metropolitan, kemarin.
Oleh sebab itu, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau selalu membawa kartu JKN-KIS ke mana pun pergi. Pada keadaan gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan di tingkat pertama hingga lanjutan wajib memberikan pelayanan pertama pada peserta sejak H-7 hingga H+7. Selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku serta tindakan medis yang diperoleh berdasarkan indikasi medis yang jelas, maka itu semua dijamin.
“Tujuannya jelas, ikut menyambut dan mendukung peserta JKN-KIS mudik. Lalu, memastikan peserta JKN-KIS mendapat jaminan atau akses finansial ke fasilitas kesehatan bila diinginkan. Makanya dibawa terus. Termasuk untuk penanganan neonatal dan sebagainya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Rubaeah, mengatakan, ada 25 puskesmas, 5 puskesmas rawat inap dan 8 poned se-Kota Bogor yang siap melayani masyarakat di bidang kesehatan, meskipun memasuki masa cuti nasional Idul Fitri. Dari jam delapan pagi hingga 12 siang, di luar itu masuk dalam pelayanan IGD. Termasuk dengan RS yang terkaver dan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Ada di Puskesmas Tanahsareal, Bogor Tengah, Bogor Selatan, Bogor Utara, Tegalgundil, Pasirmulya, Mekarwangi dan lainnya. Sarpras juga ada, termasuk kendaraan. Jadi walaupun cuti, tetap melayani masyarakat yang berobat, baik tingkat puskesmas hingga Rumah Sakit (RS). Karena yang penting kan ada pelayanan, tidak ada namanya pelayanan tutup. Termasuk pengadaan obat,” bebernya. (ryn/b/els/py)